Pengertian Guru Sejarah Peran Tugas Dan Kompetensinya

Pengertian Guru – Guru memang menempati status yang terhormat di masyarakat. Guru bisa dihormati oleh masyarakat sebab kewibawaannya, sampai-sampai masyarakat tidak meragukan tokoh guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya guru, maka bisa mendidik dan membentuk jati diri anak didik mereka dengan baik supaya mempunyai intelektualitas yang tinggi serta jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab.

Jadi dalam definisi yang sederhana, guru dapat ditafsirkan sebagai orang yang menyerahkan ilmu pengetahuan untuk anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat tersebut sendiri ialah orang yang mengemban pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak harus di lembaga edukasi yang formal saja tetapi pun dapat dilakukan di lembaga edukasi non-formal laksana di masjid, mushola, di tempat tinggal dan sebagainya.

Apa yang dimaksud dengan guru (teacher)? Secara umum, Pengertian guru ialah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan sebuah ilmu, membimbing, melatih, menyerahkan penilaian, serta melakukan penilaian kepada peserta didik.

Definisi guru ialah seseorang yang sudah mengabdikan dirinya guna mengajarkan sebuah ilmu, mendidik, mengarahkan, dan mengajar muridnya supaya memahami ilmu pengetahuan yang diajarkannya tersebut.

Dalam urusan ini, guru tidak melulu mengajarkan edukasi formal, tapi pun pendidikan lainnya dan dapat menjadi sosok yang diteladani oleh semua muridnya. Dari keterangan tersebut, maka saya dan anda bisa memahami bahwa peran guru sangat urgen dalam proses membuat generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya.

Berikut ini terdapat sejumlah pengertian guru menurut keterangan dari para ahli:

1. Purwanto (1997:138)
Guru adalah orang yang diserahi tanggung jawab sebagai pendidik di lingkungan sekolah ialah guru.

2. Husnul Chotimah (2008)
Guru merupakan mereka yang memfasilitasi transisi dari pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.

3. Dri Atmaka (2004:17)
Pendidik atau guru ialah orang yang bertanggung jawab guna memberikan pertolongan kepada murid dalam pengembangan baik jasmani dan spiritual.

4. E. Mulyasa (2003:53)
Pendidik mesti mempunyai kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat fisik dan rohani, serta memiliki keterampilan untuk mewujudkan tujuan edukasi nasional.

5. Ahmadi (1977:109)
Guru atau pendidik ialah sebagai memantau peran dalam mengemban proses pembelajaran.

6. Drs. Moh. Uzer Usman (1996:15)
Guru ialah tugas seluruh orang dan otoritas dalam edukasi dan pengajaran di lembaga edukasi formal.

7. Noor Jamaluddin (1978:1)
Guru ialah pendidik, orang dewasa yang bertanggung jawab guna memberikan tuntunan atau pertolongan kepada murid dalam pengembangan tubuh dan jiwa untuk menjangkau kematangan, dapat berdiri sendiri dapat mengemban tugasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan pribadi yang dapat berdiri sendiri.

8. Wikipedia
Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

9. Berdasarkan keterangan dari Peraturan Pemerintah
Guru ialah jabatan fungsional yaitu status yang mengindikasikan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam sebuah organisasi yang dalam pengamalan tugasnya didasarkan kemahiran atau kemampuan tertentu serta mempunyai sifat mandiri.

10. Berdasarkan keterangan dari Keputusan Men.Pan
Guru ialah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab oleh pejabat yang berwenang untuk mengemban pendidikan di sekolah.

11. Undang-undang No. 14 tahun 2005
Guru ialah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada edukasi anak umur dini jalur edukasi formal, edukasi dasar, dan edukasi menengah.

Baca juga: Model Pembelajaran : Pengertian, Ciri, Fungsi, Jenis dan Macamnya

Sejarah Singkat Guru
Guru ditafsirkan secara formal, pemerintah India Timur Belanda telah membuat sebuah sekolah mempunyai nama Kweekschool (pelatihan guru). Pelatihan guru ini ditata pada tahun 1871 sesudah keputusan pemerintah diabsahkan untuk melampaui penyediaan sekolah dasar di Bumiputera oleh peraturan guru.

Karya ini paling kuno atau dapat dicerminkan sebagai yang tertua. Bekerja sebagai guru telah ada semenjak orang mampu beranggapan dan belajar sains. Guru tidak jarang kali berada di tengah kehidupan komunitasnya.

Guru tersebut mengajarkan tidak sedikit pengetahuan untuk menciptakan hidup orang lebih mudah, atau terkadang guru mengajarkan kebenaran. Dalam sejarah Indonesia, karya guru sudah terbukti kontemporer.

Selama kerajaan Hindu-Budha, guru berasal dari kasta tertinggi, Brahmana. Kasta Brahmana ini mengajarkan segalanya mengenai agama dan buku suci. Guru tersebut mengajar filsafat, hukum, sastra, seni bela diri dan sebagainya.

Guru diberi posisi terhormat di masyarakat. Tingkat guru barangkali lebih tinggi daripada tingkat raja. Kasta guru bahkan lebih mulia daripada kasta lainnya. Makah, untuk siapa guru mengajarkan pengetahuan di tempat-tempat tertentu yang pun dikenal di lembaga pendidikan. Sebagian besar lembaga edukasi ini pun mempunyai asrama. Inilah cikal akan sekolah yang ada ketika ini.

Ketika Islam datang ke Indonesia, salah satunya ialah melalui edukasi dan propaganda. Melalui drainase pendidikan, semua ilmuwan membuat guru melewati serangkaian studi di pesantras. Tidak melulu pesantras, tetapi pun institusi edukasi lainnya laksana Surau.

Pendidikan tradisional berlanjut, meskipun tidak sedikit raja di Indonesia ditaklukkan oleh VOC. Pemerintah kolonial Belanda yang baru prihatin dengan nasib pembentukan komunitas Bumiputera ketika kepandaian timbal balik dan etika mulai berlaku. Ini pun karena keperluan karyawan di Hindia Belanda guna mempunyai staf profesional.

Selama politik etis. Pelatihan ini mengekor model Eropa. Sekolah guru dibuat untuk mencetuskan guru yang dapat memantau sistem edukasi kolonial. Setelah gerakan nasional yang membina sekolah dengan nasionalisme Indonesia, sistem edukasi kolonial mulai menentang.

Setelah pernyataan kemerdekaan, Asosiasi Guru Indonesia guna Guru di Indonesia didirikan. Sejarah guru ini menciptakan guru lebih maju hari ini dan mereka terus bertambah menjadi lebih berkualitas.

Peran dan Fungsi Guru
Para pakar edukasi di Barat telah mengerjakan penelitian mengenai peran guru yang mesti dilakoni. Peran guru yang berbagai telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997).

Adapun peran-peran tersebut ialah sebagai berkut:

1. Guru Sebagai Pendidik
Guru ialah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi untuk para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh sebab itu, guru mesti mempunyai standar kualitas tertentu, yang merangkum tanggung jawab, wibawa, berdikari dan disiplin.

Peran guru sebagai pendidik (nurturer) sehubungan dengan menambah pertumbuhan dan pertumbuhan anak untuk mendapat pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti pemakaian kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan kemampuan dasar, persiapan.

Untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang mempunyai sifat personal dan spiritual. Oleh karena tersebut tugas guru bisa disebut pendidik dan pemeliharaan anak.

Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak mesti mengontrol setiap kegiatan anak-anak supaya tingkat laku anak tidak membias dengan norma-norma yang ada.

2. Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan pemandu dalam pekerjaan belajar peserta didik diprovokasi oleh sekian banyak factor, laksana motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, keterampilan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan kemampuan guru dalam berkomunikasi.

Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melewati pembelajaran peserta didik bisa belajar dengan baik. Guru mesti berjuang membuat sesuatu menjadi jelas untuk peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.

Ada sejumlah hal yang mesti dilaksanakan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media guna mengkaji pelajaran standar, Menyesuaikan cara pembelajaran, Memberikan nada perasaan.

Agar pembelajaran mempunyai kekuatan yang maksimal, guru-guru mesti senantiasa berjuang untuk menjaga dan menambah semangat yang sudah dimilikinya saat mempelajari pelajaran standar.

3. Guru Sebagai Pembimbing
Guru bisa diibaratkan sebagai pemandu perjalanan, yang menurut pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam urusan ini, istilah perjalanan tidak melulu menyangkut jasmani tetapi pun perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.

Sebagai pemandu perjalanan guru membutuhkan kompetensi yang tinggi untuk mengemban empat urusan berikut:

* Guru mesti merencanakan destinasi dan mengidentifikasi kompetensi yang berkeinginan dicapai.
* Guru mesti menyaksikan keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang sangat penting bahwa peserta didik melaksanakan pekerjaan belajar tersebut tidak melulu secara jasmaniah, namun mereka mesti tercebur secara psikologis.
* Guru mesti memaknai pekerjaan belajar.
* Guru mesti mengemban penilaian.

4. Guru Sebagai Pemimpin
Guru diinginkan mempunyai jati diri dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin untuk peserta didiknya. Ia bakal menjadi imam.

5. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran
Guru mesti dapat menguasai sekian banyak metode pembelajaran. Di samping itu, guru pun dituntut guna selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan supaya supaya pengetahuan dan kemampuan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.

6. Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru adalah model atau teladan untuk para peserta didik dan seluruh orang yang memandang dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar guna memandang bahwa peran ini tidak gampang untuk ditentang, lagipula ditolak.

Sebagai teladan, pasti saja individu dan apa yang dilaksanakan guru bakal mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang memandang atau mengakuinya sebagai guru.

Ada sejumlah hal yang mesti diacuhkan oleh guru: sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kelaziman bekerja, sikap melewati pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum.

Perilaku guru sangat memprovokasi peserta didik, namun peserta didik mesti berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik ialah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan apa yang terdapat pada dirinya, lantas menyadari kekeliruan ketika memang bersalah. Kesalahan mesti dibuntuti dengan sikap merasa dan berjuang untuk tidak mengulanginya.

7. Guru Sebagai Anggota Masyarakat
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diinginkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia bisa mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.

Guru perlu pun memiliki keterampilan untuk berbaur dengan masyarakat melewati kemampuannya, antara beda melalui pekerjaan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul mesti dimiliki, sebab bila tidak pergaulannya bakal menjadi kaku dan berdampak yang terkaitkurang dapat diterima oleh masyarakat.

8. Guru Sebagai Administrator
Seorang guru tidak melulu sebagai pendidik dan pengajar, tetapi pun sebagai administrator pada bidang edukasi dan pengajaran. Guru bakal dihadapkan pada sekian banyak tugas administrasi di sekolah.

Oleh karena tersebut seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pengamalan dalam kaitannya proses belajar melatih perlu diadministrasikan secara baik.

Sebab administrasi yang digarap seperti menciptakan rencana mengajar, menulis hasil belajar dan sebagainya adalahdokumen yang berharga bahwa ia telah mengemban tugasnya dengan baik.

9. Guru Sebagai Penasehat
Guru ialah seorang penasehat untuk peserta didik juga untuk orang tua, meskipun mereka tidak memiliki pelajaran khusus sebagai penasehat dan dalam sejumlah hal tidak dapat bercita-cita untuk menasehati orang.

Peserta didik senantiasa berhadapan dengan keperluan untuk menciptakan keputusan dan dalam prosesnya bakal lari untuk gurunya. Agar guru bisa menyadari perannya sebagai orang keyakinan dan penasihat secara lebih mendalam, ia mesti mengetahui psikologi jati diri dan ilmu kesehatan mental.

10. Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan empiris yang sudah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna untuk peserta didik. Dalam urusan ini, ada jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya empiris orang tua memiliki makna lebih tidak sedikit daripada nenek kita.

Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman insan yang mesti dipahami, dipahami dan diwujudkan dalam pendidikan.

Tugas guru ialah menerjemahkan kepandaian dan empiris yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang bakal diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang pun penerjemah pengalaman, guru mesti menjadi individu yang terdidik.

11. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas
Kreativitas adalah hal yang sangat urgen dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mempertontonkan dan mengindikasikan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas adalahsesuatu yang mempunyai sifat universal dan adalah ciri aspek dunia kehidupan di dekat kita.

Kreativitas ditandai oleh adanya pekerjaan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak terdapat dan tidak dilaksanakan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk membuat sesuatu.

Akibat dari faedah ini, guru senantiasa berjuang untuk menemukan teknik yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sampai-sampai peserta didik bakal menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak mengerjakan sesuatu secara teratur saja. Kreativitas mengindikasikan bahwa apa yang akan digarap oleh guru kini lebih baik dari yang telah digarap sebelumnya.

12. Guru Sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru dapat memahami potensi peserta didik, memuliakan setiap manusia dan menyadari bahwa kebanyakan manusia adalahbudak stagnasi kebudayaan.

Guru memahami bahwa pengalaman, pernyataan dan desakan seringkali melepaskan peserta didik dari self image yang tidak menyenangkan, ketidaktahuan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri.

Guru telah mengemban peran sebagai emansipator saat peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami sekian banyak kesulitan dibangunkan kembali menjadi individu yang percaya diri.

13. Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi aspek pembelajaran yang sangat kompleks, sebab melibatkan tidak sedikit latar belakang dan hubungan, serta variable beda yang memiliki arti bilamana berhubungan dengan konteks yang nyaris tidak barangkali dapat diceraikan dengan masing-masing segi penilaian.

Teknik apapun yang dipilih, dalam evaluasi harus dilaksanakan dengan formalitas yang jelas, yang mencakup tiga tahap, yakni persiapan, pengamalan dan tindak lanjut.

14. Guru Sebagai Kulminator
Guru ialah orang yang menunjukkan proses belajar secara bertahap dari mula hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melalui tahap kulminasi, sebuah tahap yang memungkinkan masing-masing peserta didik dapat mengetahui peradaban belajarnya.

Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator. Guru sejatinya ialah seorang individu yang mesti serba dapat dan serba tahu. Serta dapat mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada siswanya dengan teknik yang cocok dengan pertumbuhan dan potensi anak didik.

Begitu tidak sedikit peran yang mesti diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran itu harus menjadi kendala dan motivasi untuk calon guru.

Dia mesti menyadari bahwa di masyarakat mesti terdapat yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka sebuah masyarakat tidak bakal terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan kesudahannya masyarakat itu bergerak mengarah ke kehancuran.

Baca juga: Kesehatan : Pengertian, Aspek, Tujuan dan Ruang Lingkupnya

Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Seseorang bisa disebut sebagai insan yang bertanggung jawab bilamana ia dapat membuat opsi dan menciptakan keputusan atas dasar nilai-nilai dan norma-norma tertentu, baik yang bersumber dari dalam dirinya maupun yang bersumber dari lingkungan sosialnya.

Dengan demikian, dapat disebutkan bahwa insan bertanggung jawab bilamana ia mampu beraksi atas dasar keputusan moral. Setiap guru profesional mesti mengisi persyaratan sebagai insan yang bertanggung jawab dalam bidang edukasi dan dalam masa-masa yang sama dia pun mengemban sebanyak tanggung jawab dalam bidang pendidikan.

Guru sebagai pendidik bertanggung jawab mewariskan nilai-nilai dan norma-norma untuk generasi muda sampai-sampai terjadi proses pelestarian dan penerusan nilai.

Kehadiran guru dalam proses pembelajaran sebagai sarana mewariskan nilai-nilai dan norma-norma masih memegang peran yang paling penting. Peranan guru dalam pembelajaran tidak dapat digantikan oleh hasil teknologi canggih seperti computer dan lainnya.

Masih terlalu tidak sedikit unsur manusiawi, sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kelaziman dan lain-lain yang mesti dipunyai dan dilaksanakan guru. Seorang guru bakal sukses mengemban tugas bilamana ia profesional dalam bidang keguruannya.

Di samping itu, tugas seorang guru mulia dan mendapat derajat yang tinggi yang diserahkan Allah Swt, diakibatkan mereka mengajarkan ilmu untuk orang lain.

Salah satu hal yang sangat menilai dalam proses pembelajaran dikelas adaah guru. Tugas guru yang sangat utama ialah mengajar dan mendidik. Sebagai pengajar, guru berperan aktif (medium) antara peserta didik dengan ilmu pengetahuan.

Secara umum dapat disebutkan bahwa tugas dan tanggung jawab yang mesti dilaksankan oleh guru ialah mengajak orang lain melakukan baik. Orang beda disini dalam konteks anak didik.

Guru laksana itulah yang diinginkan untuk mendedikasikan di lembaga pendidikan. Bukan guru yang melulu menuangkan ilmu pengetahuan ka dalam otaj anak didik. Sementara jiwa, dan wataknya tidak dibina.

Memberikan ilmu pengetahuan untuk anak didik ialah suatu tindakan yang mudah, namun untuk menyusun jiwa dan watak anak didik itulah yang sukar, karena anak didik yang dihadapi ialah makhluk hidup yang mempunyai otak dan potensi yang perlu diprovokasi dengan sebanyak norma hidup cocok ideology pandangan hidup dan bahkan agama.

Menjadi tanggung jawab guru untuk menyerahkan sejumlah norma untuk anak didik supaya tahu mana tindakan susila dan asusila, mana tindakan bermoral dan amoral.

Semua norma tersebut taidak harus mesti guru berikan saat dikelas, diluar ruang belajar pun usahakan guru contohkan melewati sikap, tingkah laku, dan perbuatan. Pendidikan dilaksanakan tidak semata-mata dengan perkataan, namun dengan sikap, tingkah laku, dan perbuatan.

Anak didik lebih tidak sedikit menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat dari pada apa yang guru katakana, namun baik ucapan maupun apa yang guru tampilkan, dua-duanya menjadi evaluasi anak didik.

Jadi, apa yang guru katakan mesti guru praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, guru memerintahkan untuk anak didik supaya hadir tepat waktu. Bagaimana anak didik mematuhinya sedangkan guru sendiri tidak disiplin dengan apa yang pernah dikatakan.

Perbuatan guru yang demikian mendapat protes dari anak didik. Guru tidak bertanggung jawab atas perkataannya. Anak didik kesudahannya tidak percaya lagi untuk guru dan anak didik ingin menentang perintahnya. Inilah sikap dan tindakan yang diperlihatkan oleh anak didik.

Guru yang bertanggung jawab memiliki sejumlah sifat:

* Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan
* Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira (tugas bukan menjadi beban baginya)
* Sadar bakal nilai-nilai yang sehubungan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul
* Menghargai orang lain, tergolong anak didik
* Bijaksana dan hati-hati (tidak nekat, tidak sembrono, tidak singkat akal), dan
* Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Jadi, guru mesti bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku, dan perbuatannya dalam rangka membangun jiwa dan watak anak didik. Dengan demikian, tanggung jawab guru ialah untuk menyusun anak didik supaya menjadi orang yang cakap, berguna untuk agama, nusa, dan bangsa di masa yang bakal datang.

Adapun tugas guru ialah figur seorang pemimpin. Serta sosok arsitektur yang dapat menyusun jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai dominasi untuk menyusun dan membangun jati diri anak didik menjadi seorang yang berguna untuk agama, nusa, dan bangsa.

Guru bertugas mempersiapkan insan susila yang cakap yang dapat diinginkan membengun dirinya dan membina bangsa dan Negara. Jabatan guru memiliki tidak sedikit tugas, baik yang terbelenggu oleh dinas maupun diluar dinas dalam format pengabdian.

Tugas guru tidak melulu sebagai sebuah profesi, tetapi pun sebagai sebuah tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Tugas guru sebagai sebuah profesi menuntut untuk guru guna mengembangkan profesionalitas diri sesuai pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Mendidik, mengajar, dan mengajar anak didik ialah tugas guru sebagai sebuah profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup untuk anak didik.

Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan kemampuan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa mendatang anak didik.

Tugas kemanusiaan di antara segi dari tugas guru. Sisi ini tidak dapat guru abaikan, sebab guru mesti tercebur dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial. Guru mesti menanamkan nilai-nilai kemanusiaan untuk anak didik. Dengan begitu anak didik di didik supaya mempunyai sifat kesetiakawanan sosial.

Guru mesti dapat menanam diri sebagai orangtua kedua, dengan melaksanakan tugas yang diamanatkan orangtua atau wali dan anak didik dalam jangka masa-masa tertentu. Untuk tersebut pemahaman terhadap jiwa dan watak anak didik diperlukan supaya dapat dengan mudah mengetahui jiwa dan watak anak didik.

Begitula tugas guru sebagai orangtua kedua, sesudah orangtua anak didik di dalam family di rumah. Di bidang kemasyarakatan adalahtugas guru yang pun tidak kalah pentingnya.

Pada bidang ini guru memiliki tugas mendidik dan melatih masyarakat guna menjadi penduduk Negara Indonesia yang bermoral pancasila. Memang tidak bisa dipungkiri bila guru mendidik anak didik tak berbeda guru mencerdaskan bangsa Indonesia.

Apabila disaksikan dari rincian tugas dan tanggung jawab yang mesti dilakukan :

* Guru mesti membubuhkan rasa kasih sayang terhadap siswa dan menerapkan mereka laksana perlakuan anak sendiri.
* Tidak menginginkan balas jasa ataupun perkataan terimakasih, namun bermaksud dengan mengajar tersebut mencari keridhoan Allah SWT dan mendekatkan diri untuk Tuhan.
* Memberikan nasehat untuk murid pada tiap kesempatan, bahkan menggunkan masing-masing kesempatan tersebut untuk menasehati dan menunjukinya.
* Mencegah siswa dari akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran andai mungkin dan dengan jalan terus terang
* Seorang guru mesti menjalankan ilmunya dan jangan berbeda kata dengan perbuatannya.

Baca juga: Bela Negara : Definisi, Konsep, Dasar, Unsur, Manfaat dan Contohnya

Kompetensi Guru
Di dalam kamus besar bahasa Indonesia, dilafalkan bahwa kompetensi berarti kewenangan (kekuasaan) guna menilai sesuatu. Kompetensi ialah suatu tugas yang mencukupi atau pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan keterampilan yang dituntut oleh jabatan sesorang.

Dari definisi tersebut dicerna bahwa suatu kegiatan yang mempunyai sifat profesional memerlukan sejumlah bidang ilmu yang secara sengaja mesti dipelajari dan lantas diaplikasikan untuk kepentingan umum. Pekerjaan profesional memerlukan keterampilan dan kemahiran khusus dalam mengemban profesinya.

Guru sebagai kegiatan profesional pun memerlukan keterampilan dan kemahiran khusus dalam menjalankan tugasnya yang biasa dinamakan kompetensi guru. Kompetensi guru berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang mesti dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh seorang guru supaya ia dapat mengemban tugas-tugas keprofesionalannya. Dengan penguasaan kompetensi-kompetensi itu, diinginkan dapat terjangkau tujuan edukasi nasional.

Di dalam UU R.I. No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen dilafalkan bahwa kompetensi mencakup kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Selanjutnya di dalam keterangan undang-undang tersebut diterangkan bahwa kompetensi pedagogis ialah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, kompetensi kepribadian ialah kemampuan jati diri yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan untuk peserta didik.

Lebih lanjut diajukan bahwa kompetensi profesional guru ialah kemampuan penguasaan materi latihan secara luas dan mendalam, sementara kompetensi sosial berarti keterampilan guru guna berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efesien dengan peserta didik, sesame guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Keempat kompetensi itu secara teoritis bisa dipisah-pisahkan satu sama lain. Namun, secara praktis keempat kompetensi tersebut tidak barangkali dipisah-pisahkan. Keempatnya saling menjalin secara terpadu dalam diri seorang guru.

1. Kompetensi Pedagogis
Kompetensi pedagogis ialah seperangkat keterampilan dan kemampuan (skill) yang sehubungan dengan interaksi pembelajaran antara guru dan peserta didik dalam kelas.

Kompetensi pedagogis ini meliputi keterampilan guru dalam menyatakan materi, mengemban metode pembeljara, menyerahkan pernyataan, membalas pertanyaan, mengelola kelas, dan mengemban evaluasi.

2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian ialah seperangkat keterampilan dan ciri khas personal yang menggambarkan realitas sikap dan perilaku guru dalam ,elaksanakan tugas-tugasnya dalam kehidupan sehari-hari.

Kompetensi jati diri ini melairkan ciri-ciri guru yaitu, sabar, tenag, bertanggung jawab, demokratis, ikhlas, cerdas, memuliakan orang lain, stabil, ramah, tegas, berani, kreatif, dan inisiatif.

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial ialah seperangkat keterampilan dan kemampuan yang berhubungan dengan hubungan atau interaksi dengan orang lain. Artinya, guru mesti dituntut memiliki kemampuan brinteraksi dengan masyarakat, terutama dalam mengidentifikiasi, dan menuntaskan problem masyarakat.

Dalam realitas masyarakat, guru masih menjadi sosok elit masyarakat yang dirasakan mempunyai otoritas moral lumayan besar. Salah satu konsekuensi supaya peran tersebut tetap melekat dalam diri guru ialah guru mesti mempunyai kemampuan bersangkutan dan berkomunikasi dengan orang lain.

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional ialah seperangkat keterampilan dan kemampuan terhadap penguasaan materi latihan secara mendalam, utuh, dan komprehensif. Guru yang mempunyai kompetensi profesional tidak lumayan hanya mempunyai penguasaan pelajaran secara formal, tetapi juga mesti memiliki keterampilan terhadap pelajaran ilmu beda yang mempunyai kebersangkutanan dengan pokok kupasan mata latihan tertentu.

Kode Etik Guru
Sudah jelas diterangkan di atas bahwa guru ialah tenaga profesional di bidang kependidikan yang mempunyai tugas mengajar, mendidik, dan membimbing anak didik supaya menjadi insan yang berpribadi.

Dengan demikian guru memiliki status yang sangat urgen dang tanggung jawab yang paling besar dalam menangani sukses atau tidaknya program pendidikan. Kalau boleh disebutkan sedikit secara ideal, baik atau buruknya sebuah bangsa di masa mendatang tidak sedikit terletak di tangan guru.

Sehubung dengan tersebut maka guru sebagai tenaga profesional membutuhkan pedoman atau kode etik supaya terhindar dari segala format penyimpangan. Kode etik menjadi pedoman baginya guna tetap profesional.

Setiap guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik akan tidak jarang kali berpegang pada kode etik guru. Sebab kode etik guru ini sebagai di antara ciri yang mesti terdapat pada profesi tersebut sendiri.

Kode etik yang mempedomi masing-masing tingkah laku guru senantiasa paling diperlukan. Karena dengan tersebut penampilan guru bakal terarah dengan baik, bahkan bakal terus meningkat baik. Ia bakal terus-menerus menyimak dan mengembangkan profesi keguruannya. Kalau kode etik yang adalahpedoman atau pegangan tersebut tidak dihiraukan berarti bakal kehilangan pola umum sebagai guru.

Demikianlah penjelasan tentang Guru dari RuangPengetahuan.Co.Id semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian, sampai jumpa..