Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Beserta Niat Dan Rukunnya

Kapanlagi Plus – Salah satu hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib adalah nifas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Nifas adalah darah yang keluar dari rahim wanita sesudah melahirkan (lamanya 40—60 hari). Darah nifas merupakan darah yang tertahan dalam rahim selama hamil. Ketika melahirkan, darah tersebut keluar sedikit demi sedikit. Setelah selesai masa nifas yang berlangsung selama hari, maka wanita harus melaksanakan mandi wajib karena proses keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan ini merupakan hadas besar bagi seorang wanita. Maka perlu untukmu para wanita untuk mengetahui tata cara mandi wajib setelah nifas

Sebelum berbicara lebih jauh tentang tata cara mandi wajib setelah nifas, ada baiknya kita mengetahui dahulu sedikit informasi tentang mandi wajib.
Mandi wajib atau sering juga disebut mandi besar adalah kegiatan yang wajib dilakukan oleh manusia baik laki-laki maupun perempuan ketika mereka telah melakukan beberapa hal. Hal tersebut di antaranya :

1. Keluar air mani
2. Mimpi basah
3. Melakukan persetubuhan
4. Bertemunya kedua kemaluan walaupun tidak mengeluarkan air mani
5. Berhentinya haid
6. Berhentinya nifas

Kegiatan mensucikan diri dari hadas besar ini wajib dilakukan dalam agama Islam. Syarat sah mandi adalah niat, dimana niat itu menjadi pembeda antara mandi wajib dan mandi biasa. Dan berikut adalah tata cara mandi wajib setelah nifas beserta niat dan rukunnya.

Niat mandi besar setelah berhentinya nifas :
“BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA”

Artinya :

“Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala”

Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan pada saat hendak melaksanakan mandi wajib. Hal-hal tersebut disebut rukun. Dan berikut adalah rukun mandi wajib :

1. Mengguyur air keseluruh badan
2. Mengguyur kepala tiga kali
3. Mengguyur bagian tubuh yang lain

Hal ini harus dilaksanakan secara berurutan. Jika seseorang telah memenuhi ketiga rukun mandi wajib di atas, maka mandinya dianggap sah, dengan disertai niat. Jikakalau seseorang mandi wajib menggunakan shower ataupun di pancuran air lalu airnya mengenai tubuhnya secara menyeluruh, maka mandinya dianggap sah. Ada beberapa sunnah dalam melakukan mandi wajib. Di antaranya :

1. Madhmadhoh atau berkumur-kumur
2. Istinsyaq atau memasukkan air dalam hidung
3. Ad dalk atau menggosok-gosok badan

Melakukan ketiga hal di atas sangat dianjurkan oleh para alim ulama.

Berdasarkan dalil hadits dari ‘Aisyah dan hadits dari Maimunah, berikut adalah tata cara mandi wajib setelah nifas yang benar dan sah :

1. Mencuci tangan sebanyak tiga kali terlebih dahulu sebelum mandi wajib
2. Membersihkan bagian kemaluan dan kotoran yang ada menggunakan tangan kiri
3. Mencuci tangan setelah membersihkan bagian kemaluan dengan menggunakan sabun. Jika tidak ada sabun, bisa menggunakan tanah.
4. Melakukan wudhu yang sempurna seperti ketika kamu hendak melaksanakan sholat.
5. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke ujung rambut
6. Mencuci kepala bagian kanan, lalu dilanjutkan ke kepala bagian kiri
7. Pastikan air memasuki sela-sela rambut
8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi kanan dan dilanjutkan ke bagian sisi sebelah kiri
9. Usahakan tanganmu tidak menyentuh bagian kemaluan karena jika tersentuh baik sengaja ataupun tidak di sengaja, kamu harus berwudhu kembali.

Itulah tata cara mandi wajib setelah nifas beserta niat dan rukunnya. Jangan lupa untuk melakukan langkah-langkahnya secara berurutan ya, KLovers!

Penulis : Jihan Fadhilah