Sudah Dibuka Begini Syarat Dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47

Bisnis.com, JAKARTA – Pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang 47 sudah dibuka sejak Minggu (23/10/2022). Informasi pendaftaran tersebut diumumkan oleh PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik ‘Gabung Gelombang’ ya, jangan sampai kelewatan!,” tulis Kartu Prakerja dalam unggahannya, dikutip Senin (24/10/2022).

Perlu diketahui, program Kartu Prakerja adalah sebuah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dalam bentuk bantuan biaya yang ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Hadirnya program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mendapatkan dan mengikuti pelatihan. Sebab, kompetensi merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Peserta yang berhasil lolos dalam pendaftaran gelombang ini akan mendapatkan pelatihan online dan bantuan biaya sebesar Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.

Bagi peserta yang sudah mendaftar sebelumnya dapat langsung klik “Gabung Gelombang” untuk mendaftar gelombang 47.

Lantas bagaimana bagi calon peserta yang belum mendaftar? Simak syaratnya berikut ini.

Syarat Program Kartu Prakerja Gelombang 47.

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 47.

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik ‘Daftar’.
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.
7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’.
8. Isi deklarasi survei.
9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Konten Premium Masuk / Daftar