Pengertian Hadits Sunnah Dan Atsar

1. Pengertian Hadis Secara Etimologi Menurut Ibnu Manzhur, kata hadis hadis berasal dari bahasa Arab,yaitu al-hadits,jamaknya al-hadits, al-haditsan, dan al-hutsan. Secara etimologis,kata ini memiliki banyak arti di antaranya al-jadid (yang baru) lawan dari al-qadim (yang lama), dan al-khabar yang berarti kabar/berita. A .Komunikasi religious:risalah/al-quran. Allah berfirman yang artinya:Allah ta’ala menurunkan secara bertahap hadis (risalah) yang paling baik dalam bentuk kitab.(Q.S.Az-zumar (39):23) 2. pengertian hadis secara terminologis Para ulama,baik muhaditsin,fuqaha,ataupun ulama ushul,merumuskan pengertian secara berbeda-beda. Ulama hadist mendefinisikan hadis:segala sesuatu yang di beritakan dari nabi baik berupa sabda,perbuatan,taqrir,sifat-sifat maupun hal ikhwal nabi. Menurut istilah ahli ushul fiqh:hadis adalah segala sesuatu yang di sandarkan kepada nabi.selain al-quran al-karim baik perkataan,perbuatan,maupun taqrir nabi yang bersangkut paut dengan hokum syara’. Menurut fuqaha hadis adalah:segala sesuatu yang di tetapkan nabi tiak bersangkut paut dengan masalah fardu/wajib. Perbedaan pandangan tersebut kemudian melahirkan dua macam pengertian hadis yaitu pengertian terbatas dan pengertian luas. Hadist secara terbatas, sebagaimana dikemukakan oleh jumhur Al-Muhaditsin, adalah, Sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sabagainya. Hadist secara luas, sebagaimjana dikatakan Muhammad At-Tirmidzi, adalah, Sesungguhnya hadist bukan hanya yang dimarfukan kepada Nabi Muhammad SAW, melainkan dapat pula disebutkan pada yang mauquf (dinisbatkan pada perkataan dan sebagainya dari sahabat) dan maqthu’ (dinisbatkan pada perkataan dan sebagainya dari tabiin). B. PENGERTIAN SUNNAH,KHABAR,DAN ATSAR Menurut bahasa, sunnah adalah, Jalan yang dilalui, baik terpuji atau tercela. Sabda Nabi Muhammad SAW :Barng siapa merintis dalam islam sutu jalan yang baik,ia memperoleh pahala jalan baik itu dan pahala orang yang melakukanya sesudah dirinya tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka.Dan barang siapa merintis dalam islam suatu jalan yang buruk ia akan menerima dosa jalan buruk itu dan dosa orang yang mengerjakanya sesudah dirinya tanpa mengurangi sedikitpun dosa mereka.(H.R.Muslim) Adapun pengertian sunnah menurut istilah, seperti yang diungkapkan oleh Muhammad ajaj Al-Khathib, Segala yang dinukilkan dari Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup, baik sebelum Nabi dianghkat jadi rasul atau sebelumnya. Dari sudut terminologi, ahli hadis tidak membedakan antara hadis dan sunnah.Menurut mereka hadis atau sunnah adalah hal-hal yang berasal dari Nabi Muhammad.baik berupa perkataan,perbuatan,penetapan maupun sifat beliau,dan sifat ini,baik berupa sifat fisik,moral maupun perilaku,sebelu beliau menjadi Nabi maupun sesudahnya. Secara bahasa, khabar artinya warta atau berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain.Khabar menurut istilah ahli hadist adalah segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi atau selain Nabi. Dari segi bahasa,berarti bekas sesuatu atau sisa sesuatu. Menurut kebanyakan ulama, atsar mempunyai pengertian sama dengan khabar dan hadis,namun sebagian ulama lainya atsar cakupanya lebih umum dibanding dengan khabar. Segala bentuk perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada Nabi SAW. Diantara contoh hadist qouli adalah hadist tentang kecaman Rasul kepada orang-orang yang mencoba memalsukan hadist-hadist yang berasal dari Rasululloh SAW, Dari Abu hurairah r.a., Rasululloh SAW. Bersabda, “ Barang siapa sengaja berdusta atas diriku, hendaklah ia bersiap-siap menempati tempat tinggalnya di neraka.”(H.R.Muslim) Segala perbuatan yang disandarkan kepada Nabi SAW. Contoh dari perbuatan Nabi adalah: Dari ‘Aisyah, Rasul SAW. Membagi (nafkah dan gilirannya) antar istri-istrinya dengan adil. Beliau bersabda,”Ya allah! Inilah pembagianku pada apa yang aku miliki. Janganlah Engkau mencelaku dalam hal yang tidak aku miliki.”(H.R. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’I, dan Ibn Majah) Hadis berupa ketetapan nabi. Diantara contoh hadist taqriri adalah sikap Rasul Saw. Yang membiarkan para sahabat dalam menafsirkan sabdanya tentang shalat pada suatu peperangan, yaitu, Janganlah seorang pun shalat ashar, kecuali nanti di Bani Quraidhah. (H.R. Al-Bukhari) Hadis yang berupa keinginan atau hasrat Nabi. Dari Abdullah ibn Abbas, ia berkata,”Ketika Nabi SAW. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata, Ya Rasulallah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani. Rasul Saw. Kemudian bersabda, Tuhan yang akan dating insya Allah aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan.”(H.R. Abu Dawud) Hadis yang berupa hal ikhwal Nabi. Secara bahasa berasal dari kata qadusa, yaqdusu, qudsan,artinya hadis yang secara bahasa berarti hadis suci. Secara terminologis hadist qudsi adalah segala sesuatu yang dibneritakan Allah SWT. Kepada Nabi Saw., selain Al-Quran, yang redaksinya disusun oleh Nabi SAW. Untuk lebih jelasnya ada beberapa definisi tersebut: sesuatu yang diberitakan ALLAH kepada nabinya dengan ilham atau mimpi, kemudian nabi menyampaikan berita itu dengan ungkapan-ungkapan sendiri. E. PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ANTARA HADIS QUDSI DAN HADIS NABAWI 1.Persamaan Hadis Nabawi dengan Hadis Qudsi Pada dasarnya kedunya mempunyai kesamaan yang bersumber dari Allah. Firman Allah :Dan tiadalah yang diucapkanya itu (al-quran) menurut kemauan hawa nafsunya.ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).(Q.S. An-Najm[53]:3-4) 2.Perbedaan Hadis Nabawi dengan Hadis Qudsi Perbedaan antara hadist nabawi dan hadist qudsi dapat dilihat dari segi penisbatan, yaitu hadist nabawi dinisbatkan kepada Rasul Saw. Dan diriwayatkan dari beliau sehingga dinamakan hadist nabawi. Adapun hadist qudsi dinisbatkan pada Allah, sedangkan Rasul Saw. Menceritakan dan meriwayatkan dari Allah SWT. F. PERBEDAAN AL-QURAAN DENGAN HADIS QUDSI Ada beberapa perbedaan antara AL-Quran dan hadist qudsi diantaranya sebagai berikut. 1.Al-quraan adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Rosulullah dengan lafazhnya.orang arab ditantang untuk membuat yang serupa,sepuluh surat yang serupa bahkan satu surat tetapi mereka tidak mau membuatnya.tantangan itu tetap berlaku karena al-quran mukjizat yang abadi sampai hari kiamat.sedang hadis qudsi tidak digunakan untuk menantang dan tidak pula untuk mukjizat, 2.Al-quraan hanya dinisbatkan kepada Allah sehingga allah telah berfirman sedangkan hadis qudsi terkadang diriwayatkan dengan disandarkan kepada Allah sehingga nisbat hadis qudsi kepada allah merupakan nisbat yang dibuatkan. 3.seluruh isi al-quraan dinukil secara mutawatir,sehingga kepastianya sudah mutlak.hadis qudsi kebanyakan adalah khabar ahad sehingga kepastianya masih dugaan.hadis qudsi itu sahih terkadang hasan (baik) dan terkadang dhoif (lemah). 4.Al-quraan dari Allah baik lafad maupun maknanya wahyu, baik dalam lafazh maupun maknanya.hadis qudsi maknanya saja dari Allah,sedang lafazh dari rosulullah.hadis qudsiadalah wahyu dalam makna tetapi bukan dalam lafal.sebagian besar ahli hadis diperbolehkan meriwayatkan hadis qudsi dengan maknanya saja. 5.Membaca al-quraan merupakan ibadah sehingga dibaca dalam sholat. Firman Allah : maka bacalah apa yang mudah bagimu dari al-quraan itu (QS Al-Muzzammil :20). G. CONTOH-CONTOH HADIS QUDSI Di bawah ini adalah contoh hadis qudsi antaranya : Dari Abu Dzar dari Nabi SAW,seperti yang beliau riwayatkan dari Allah bahwa Allah berfirman,”wahai hamba-hambaku sesungguhnya aku mengharamkan perbuatan aniaya pada diriku sendiri,dan aku jadikan ia diharamkan di antara kalian.karena itu janganlah kalian berbuat aniaya.” (H.R.Muslim)