LangkahLangkah UMKM Go Online Yang Perlu Diketahui

Anda mungkin sudah tidak asing dengan istilah UMKM, usaha yang dimiliki perorangan maupun badan usaha dengan memenuhi kriteria mikro dan berjalan secara produktif merupakan arti dari istilah UMKM. Ini diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Istilah ini sudah sangat lama dikenal, hampir sekitar 64 juta UMKM yang sudah mulai eksis di dunia digital. Namun UMKM yang go online tidak sampai separuhnya, hanya sekitar 15 persen UMKM yang terdata sudah mulai berjalan go online. Untuk membentuk UMKM yang go online diperlukan beberapa langkah yang harus diikuti.

Sebelum lanjut mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan agar UMKM yang Anda jalani menuju go online, ada baiknya Anda mengenal terlebih dahulu UMKM seperti apa, ciri-cirinya dan tantangan yang dihadapi. Sehingga Anda akan lebih siap untuk menciptakan UMKM go online, berikut ulasan keseluruhannya.

Pengertian UMKM pada umumnya adalah usaha yang produktif yang dijalankan oleh individu atau suatu badan usaha dan memenuhi sebagai usaha mikro. Secara Definisi juga, mungkin ada banyak yang bingung perbedaan UMKM dan Startup, namun tidak perlu bingung karena Secara defenisi di Undang- Undang yang ada di Indonesia, pada dasarnya landasan hukum dari Startup merupakan bagian dari UMKM Indonesia yang dikategorikan berdasarkan banyak / jumlah pendapatan yang didapatkan. Beberapa ahli pernah menjelaskan tentang definisi UMKM, diantaranya adalah:

1. Rudjito
Menurut Rudjito, pengertian UMKM adalah usaha yang punya peranan penting dalam perekonomian negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya.

2. Ina Primiana
Menurut Ina Primiana, pengertian UMKM adalah pengembangan empat kegiatan ekonomi utama yang menjadi motor penggerak pembangunan Indonesia, yaitu pada industri manufaktur, agribisnis, bisnis kelautan, serta sumber daya manusia. Selain itu, Ina Primiana juga mengatakan bahwa UMKM dapat diartikan sebagai pengembangan kawasan andalan untuk mempercepat pemulihan perekonomian untuk mewadahi program prioritas dan pengembangan berbagai sektor dan potensi. Sedangkan usaha kecil merupakan peningkatan berbagai upaya pemberdayaan masyarakat.

3. M. Kwartono
Menurut M. Kwartono, pengertian UMKM adalah kegiatan ekonomi rakyat yang punya kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000,- dimana tanah dan bangunan tempat usaha tidak diperhitungkan. Atau mereka yang punya omset penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000,- dan milik warga negara Indonesia.

Ciri-Ciri Bisnis UMKM
Sebuah bisnis baik itu skala usaha mikro, kecil, maupun menengah pasti memiliki cir yang bisa Anda cermati, berikut beberapa contoh ciri-cirinya.

* Jenis barang yang tidak tetap dan bisa berganti-ganti setiap waktu.
* Tempat usaha yang dimiliki bisa berpindah sesuai dengan kebutuhan mendatang.
* Administrasi yang diterapkan dalam bisnisnya belum lengkap, bahkan tak jarang pengelolaan keuangannya masih campur aduk dan tidak terdata dengan baik.
* Sumber daya manusia yang dipekerjakan belum memiliki kualifikasi sebagai wirausaha yang sempurna.
* Pelaku UMKM mayoritas tidak memiliki akses ke perbankan, kebanyakan dari mereka sudah memiliki akses ke lembaga keuangan non bank.
* Usaha yang didirikan tidak memiliki izin usaha yang legal seperti NPWP.

Sedangkan ciri-ciri dan kriteria dari UMKM menurut Undang-Undang adalah sebagai berikut.

* Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di dalam usaha tersebut belum mumpuni.
* Tingkat pendidikan dari SDM yang ada di usaha tersebut relatif rendah.
* Modal didapatkan dari non bank, padahal akan lebih baik dan legal jika modal bisa didapatkan dari bank atau kreditur.
* Usaha yang dijalankan biasanya belum memiliki izin usaha serta NPWP dan legalitas.
* Usaha yang dijalankan belum memiliki sistem administrasi yang lengkap dan segi keuangan juga belum dibedakan mana yang pribadi dan mana yang usaha.
* Lokasi usaha masih di daerah rumah bukan dan kurang strategis.
* Manajemen masih dilakukan secara sederhana.
* Pegawai atau karyawan yang dimiliki masih sedikit mungkin 5 sampai 10 orang.
* Belum masuk dalam impor dan ekspor, dan kalaupun ada masih sangat sedikit.
* Usaha yang dilakukan masih dalam cakupan yang kecil.

Baca Juga : Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk UMKM Terbaik dan Gratis di Indonesia

Tantangan yang Dihadapi UMKM

Setiap bisnis pasti memiliki tantangannya masing-masing, termasuk juga UMKM. Berikut ulasannya.

1. Rekrut Karyawan Bertalenta
Hal ini menjadi tantangan terbesar dari tantangan lainnya, mengingat UMKM membutuhkan banyak sumber daya sementara jika merekrut anggota baru yang minim kualifikasi juga bukan solusi. Bukannya untuk memudahkan justru menyulitkan mengingat proses mengajar dan pengenalan yang memakan banyak waktu dan bisa saja uang yang digunakan cukup besar.

2. Modal Bisnis
Kekurangan modal dan tidak mendapatkan pinjaman adalah hal yang biasa terjadi, sehingga sulit untuk mengembangkan UMKM nya dan bersaing dengan yang lainnya. Tidak adanya laporan keuangan dalam bisnis yang sedang dijalankan juga sumber masalah bagi UMKM sendiri.

3. Pelanggan
Selain modal dan karyawan masalah yang timbul selanjutnya adalah mendapatkan undangan, lakukan strategi yang tepat untuk membuka peluang datangnya pelanggan.

4. Strategi Bisnis
Tidak hanya untuk perusahaan besar, UMKM pun perlu memikirkan strategi bisnisnya. Anda harus mulai memikirkan strategi seperti apa yang cocok dalam memasarkan produk dari UMKM yang bersangkutan, jika strategi yang diterapkan berhasil dan kreatif besar kemungkinan bisa membantu memajukan jalan dari bisnis UMKM itu sendiri.

Baca Juga :Cara Membuat Bisnis Plan (Business Plan) yang Baik dan Benar untuk Bisnis dan UMKM

Langkah-Langkah UMKM Go Online

Ada beberapa langkah yang bisa Anda ikuti untuk menjadikan UMKM menuju go online, berikut ulasannya.

1. Mendaftar Alamat di Google Maps
Google maps bahkan secara de facto sudah menjadi rujukan paling utama orang-orang menggunakannya untuk mencari dan menemukan lokasi tertentu, langkah awal yang bisa Anda lakukan adalah dengan mendaftarkan alamat usaha di Google Maps. Karena ketika alamat tempat usaha sudah di daftarkan ke Google Maps, Anda bisa mendatangkan penjual bahkan dari luar negeri sekalipun.

2. Membuat Akun Media Sosial
Media sosial menjadi salah satu wadah yang bisa mempertemukan orang dari berbagai penjuru dunia, ia mampu berperan sebagai macam curriculum vitae yang memperkenalkan profil bisnis secara global ke seluruh dunia.

3. Membuat Akun Marketplace
Lapak digital menjadi tempat orang-orang dari era revolusi industri 4.0 melakukan penjualan dengan aman dan nyaman, umumnya orang-orang akan mulai dengan melihat profil usaha Anda lalu beralih untuk memesan dan membeli di marketplace. Ada banyak marketplace populer yang ada di Indonesia, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, dan Blibli untuk membuka akun usaha Anda di sana.

4. Mendaftarkan Nama Domain
Karena nantinya alamat unik ini akan menjadi penghubung antara pembeli dengan akun usaha Anda, sehingga link URL dengan nama domain yang sudah didaftarkan bisa langsung mengantarkan pengguna ke halaman tertentu yang berisi informasi lengkap terkait bisnis Anda.

5. Membuat Website
Menjadi salah satu media paling utama yang bisa membentuk citra bisnis Anda ke level yang sudah profesional, dengan bantuan Google Maps, Media Sosial, Domain dan elemen lainnya Anda akan mampu untuk menjangkau banyak calon pelanggan. Hal ini bisa membantu Anda menciptakan citra yang bukan hanya usaha rumahan saja tetapi juga dikenal sebagai profesional yang berbisnis dengan visi yang luas, holistik, dan memiliki orientasi yang jelas kedepannya.

Baca Juga : Cara Memilih Layanan Server VPS Murah dan Terbaik untuk Website UMKM

Kesimpulan dan Penutup
Selain mempersiapkan usaha Anda menjadi UMKM go online dengan berbagai langkah yang bisa diikuti, Anda juga perlu memahami seperti apa proses yang harus dijalankan. Ada banyak tantangan yang akan dihadapi setiap UMKM, apalagi jika sudah mulai menuju go online. Mengingat masih sedikit orang yang mendaftarkan UMKM nya menuju online.

Tidak perlu khawatir ada banyak bacaan yang bisa diikuti dan dipelajari terkait UMKM go online, sebab untuk memulainya Anda perlu untuk mempersiapkan mindset, ide, dan kesiapan lainnya agar berjalan dengan baik UMKM yang sedang dijalani. Bahkan pemerintahan pun sudah mendukung UMKM agar bisa go online dan semakin maju serta membantu ekonomi negeri sendiri.