Desain Pembelajaran Kurikulum Silabus Dan RPP

Desain pembelajaran adalah sebuah sistem yang mampu mendorong dan menimbulkan pemikiran kreatif tentang pembelajaran itu sendiri. Atau bisa juga, desain pembelajaran adalah praktik penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik.

Agar pembelajaran itu menarik, efektif dan efisien maka perlu adanya desain kurikulum, silabus dan RPP. Untuk dapat mendesain itu semua yang perlu diperhatikan adalah menganalisis kebutuhan siswa dalam pembelajaran.

Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa desain adalah bagian dari teknologi. Desain bertujuan untuk mengembangkan kreativitas guru dan agar pembelajaran itu menarik maka perlu adanya desain yang apik pada kurikulum, silabus dan RPP.

Menurut Reigeluth (1983) desain pembelajaran adalah proses perencanaan yang sistematika yang dilakukan sebelum tindakan pengembangan atau pelaksanaan sebuah kegiatan. Sedangkan menurut Gagne dkk desain pembelajaran membantu proses belajar seseorang, di mana proses itu sendiri memiliki tahapan-tahapan baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.

Menurut mereka proses belajar terjadi karena adanya kondisi-kondisi belajar, internal maupun eksternal. Kondisi internal adalah kemampuan dan kesiapan diri peserta didik, sedangkan kondisi eksternal adalah pengaturan lingkungan yang didesain.

Desain juga bisa diartikan sebagai pemecahan masalah. Tujuan sebuah desain adalah untuk mencari solusi terbaik dalam memecahkan masalah dengan memanfaatkan sejumlah informasi yang tersedia. Desain pembelajaran juga diartikan sebagai proses merumuskan tujuan, strategi, teknik, dan media.

Desain Sebagai Proses Pemecahan Masalah
Tujuan sebuah desain adalah untuk mencapai solusi terbaik dalam memecahkan masalah dengan memanfaatkan sejumlah informasi yang tersedia. Dengan demikian, suatu desain muncul karena kebutuhan manusia untuk memecahkan suatu persoalan.

Desain pada dasarnya adalah proses yang bersifat linier yang diawali dengan penentuan kebutuhan, kemudian mengembangkan rancangan tersebut, selanjutnya rancangan diuji coba dan akhirnya dilakukan proses evaluasi untuk menentukan hasil tentang efektivitas desain yang disusun.

Desain pembelajaran berkaitan dengan pengaturan lingkungan dan kondisi yang memungkinkan siswa dapat belajar. Hal ini sesuai dengan konsepsi yang diajukan Gagne.

Desain Kurikulum
Kurikulum dikategorikan dalam tiga pengertian, yaitu:

1. Kurikulum sebagai rencana belajar siswa,
2. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran,
3. Kurikulum sebagai pengalaman belajar yang diperoleh siswa.

Dalam mendesain kurikulum dilakukan dengan mengembangkan keempat komponen-komponen utama kurikulum, yaitu mengembangkan tujuan, materi/bahan/isi, strategi/metode, dan evaluasi. Setiap komponen kurikulum merupakan suatu kesatuan yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lain.

Langkah – langkah penyusunan desain kurikulum berbasis kompetensi yaitu meliputi:

* Merumuskan tujuan program pendidikan

Rumusan tujuan tersebut didapat pada analisis kebutuhan siswa. Analisis kebutuhan siswa tersebut kemudian dijadikan sebagai rumusan tujuan program pendidikan. Rumusan tujuan masih bersifat umum, tetapi menggambarkan sasaran yang jelas dan realistis. Tujuan umum menggambarkan nilai-nilai, kebutuhan dan harapan dari masyarakat.

Dalam tujuan program pendidikan telah di rumuskan tugas-tugas atau peran-peran yang harus dilakukan oleh para lulusan. Agar dapat mengerjakan tugas-tugas peran-peran tersebut para lulusan harus menguasai sejumlah kompetensi kerja yang terkait dengan tugas tersebut.

* Merumuskan pembelajaran dan bahan ajar

Untuk setiap sub kompetensi atau performansi kerja dirumuskan pendekatan atau strategi pembelajaran dan bahan ajarnya. Dalam pengembangan atau pembentukan kompetensi kerja, bahan dan cara pembelajaran tidak dapat dipisahkan.

Perumusannya sedapat mungkin menggambarkan kegiatan, dalam kegiatan tersebut terkandung bahan ajar. Untuk kompetensi-kompetensi tertentu mungkin agak sulit, bila demikian dapat dirumuskan bahan ajar tetapi di dalamnya tergambar kegiatan atau proses pembelajaran.

Materi kurikulum disusun dengan mengacu pada tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya dan yang akan dicapai. Materi kurikulum biasa berupa: pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, dalil, teori, dan lain-lain), kemampuan (ketrampilan, kecakapan, kompetensi dan lain-lain) serta pengetahuan dan kemampuan.

* Menghitung dan menentukan waktu

Untuk mengajarkan/mempelajari setiap kompetensi atau sub kompetensi ditentukan berapa lama waktu yang telah diperlukan. Penentuan waktu dilakukan oleh guru/dosen/instruktur yang telah berpengalaman dalam mengajarkan kompetensi tersebut. dengan memperhatikan keluasan kompetensi, kegiatan dan bahan ajar yang tercangkup di dalamnya, hubungan dan urutan dari sub kompetensi dan performansi, serta jumlah jam pelajaran dapat ditentukan nama mata pelajaran.

* Menentukan struktural kurikulum dan sebaran mata pelajaran

Setelah tersusun nama mata pelajaran dengan jumlah pelajarannya, kemudian disusun struktur kurikulum dengan sebaran mata pelajaran. Struktur kurikulum menunjukkan pengelompokan mata pelajaran dasar, inti atau pokok dan penunjang atau pengelompokan lain yang berlaku.

Sebaran mata pelajaran berkenaan dengan penempatan waktu pembelajaran di dalam implementasi kurikulum. Sebaran mata pelajaran sebaiknya memperhatikan implementasi kurikulum. Sebaran mata pelajaran sebaiknya memperhatikan urutan dan keterkaitan antar mata pelajaran.

Halaman Selanjutnya …… (Desain Pembelajaran, Kurikulum, Silabus dan RPP)