Cara Registrasi Kartu XL Yang Gagal

Bagaimana cara registrasi kartu XL yang gagal? Ya, tidak sedikit pengguna yang mengalami gagal registrasi, termasuk bagi pengguna kartu XL saat mendaftarkan SIM Card-nya.

Ada beberapa faktor sebenarnya yang menyebabkan kartu XL Kalian gagal pada saat registrasi ulang karti sim card XL, seperti Hp Kalian bermasalah, jaringan XL-nya sedang lemah atau karena jaringannya sedang sibuk.

Cara Registrasi Kartu XL Via SMS
Untuk registrasi pengguna kartu XL baru, sebenarnya bisa dilakukan lewat SMS, dengan langkah-langkah berikut ini :

1. Buka aplikasi perpesanan atau SMS Kalian di ponsel.
2. Berikutnya langsung ketikkan SMS dengan format : Daftar#NIK#KK lalu kirimkan ke nomor 4444.
3. Bagi pengguna kartu XL lama, cukup ketikkan SMS lewat format : ULANG#NIK#No KK lalu kirimkan ke nomor 4444.

Selain menggunakan cara SMS Kalian juga bisa langsung melakukan registrasi kartu XL di gerai XL resmi secara langsung.

Apa Saja Dampak Bagi Pengguna yang Tidak Meregistrasi Ulang Kartu?

Jika Kalian tidak segera melakukan registrasi ulang kartu, maka pihak penyedia jasa Telekomunikasi akan langsung melakukan berikut :

* Pemblokiran fitur panggilan keluar dan layanan SMS keluar selambat-lambatnya 30 hari kalender dari waktu pemberitahuan diberlakukannya aturan dan ketentuan registrasi ulang.
* Pemblokiran fitur panggilan masuk serta SMS masuk jika tidak meregistrasi kartu selambat-lambatnya 15 hari sejak pemblokiran layanan, seperti yang dimaksudkan pada poin pertama.
* Pemblokiran akses internet jika tak melakukan registrasi selambat-lambatnya 15 hari kalender dari tanggal pemblokiran yang dimaksudkan pada poin kedua.

Jika kalian terlambat dan tidak melakukan registrasi ataupun Aktivasi Kartu XL, otomatis pihak provider akan menonaktifkan kartu XL kalian, sekalipun nomor mu masih memiliki masa aktif kartu yang berlaku. Gak mau kan?

Lalu, Bagaimana Cara Registrasi Kartu XL yang Gagal?

Registrasi Kartu XL yang Gagal

Meskipun demikian, jika sesudah Kalian memastikan format, pengisian nomor KK, nomor KTP, beserta persyaratan lainnya ternyata sudah benar, namun tetap saja proses registrasi XL masih gagal, Kalian tak perlu khawatir.

Karena ada beberapa metode yang bisa dilakukan untuk mencegah pemblokiran nomor XL Kalian. Berikut ulasannya :

1. Memeriksa Kartu Identitas Ulang

Jika kartu XL Kalian gagal didaftarkan, lakukan pemeriksaan identitas ulang. Kalian harus memperhatikan serta memeriksa kembali apakah nomor identitas baik KK maupun nomor KTP yang dimasukkan salah atuakah tidak.

Terkadang, karena terburu-buru, pemilik nomor kurang teliti saat memasukkan data identitas diri mereka. Jadi, coba cek lagi ya!

2. Kirimkan SMS Pendaftaran Sebanyak 5 Kali

Cara kedua, Kalian bisa mengatasinya dengan cara mengirimkan SMS pendaftaran hingga 5 kali. Dimana cara tersebut hanya bisa dilakukan apabila Kalian sudah menginputkan nomor identitas dengan benar, tapi masih saja tidak valid.

Namun meskipun Kalian mengirimkan SMS registrasi sebanyak 5 Kali, tak perlu khawatir pulsa habis atau terpotong.

3. Memeriksa Format Registrasi

Kalian juga diharuskan untuk memeriksa lagi, apakah nomor XL yang didaftarkan adalah nomor baru atau nomor lama. Mengingat, format registrasi untuk nomor baru dan lama berbeda. Jadi bisa saja menjadi penyebab kesalahan apabila tidak sesuai format registrasi yang benar.

Perlu Kalian ketahui, bahwa kartu prdana baru biasanya kartu yang paling lama sudah digunakan selama 3 bulan lamanya, jadi jika lebih dari waktu tersebut bisa dibilang sebagai kartu lama.

Cara registrasi kartu XL yang gagal di atas memang sangat praktis dan simpel dilakukan, yang terpenting Kalian harus benar-benar teliti melakukan registrasi kartu XL tersebut. Selain cara di atas, Kalian juga bisa mencoba cara lain dengan mengakses situs web resmi di /ulang.

Kalian juga tidak perlu khawatir, jika terjadi kesulitan saat melakukan registrasi kartu XL, maka Kalian bisa menghubungi layanan Call Center XL di 817.

Jadi, jangan sepelekan soal registrasi kartu. Karena kini seluruh warga Indonesia sekaligus pengguna provider diwajibkan untuk melakukan registrasi nomor provider mereka!

Rekomendasi Ulasan Baru: