Cara Daftar Dan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel

Home » Telkomsel

Kali ini opikini.com akan membahas bagaimana cara daftar dan registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel (Simpati dan Kartu As) sesuai dengan peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, dimana mulai tanggal 31 Oktober 2017 semua pelanggan baru maupun pelanggan lama wajib registrasi menggunakan data yang benar sesuai dengan no nik dan nomor kartu keluarga.

Aturan ini berlaku untuk pengguna nomor prabayar karena menurut tweet dari Telkomsel untuk pengguna pascabayar seperti kartu Hallo tidak perlu registrasi ulang.

Lalu apa yang terjadi jika kita tidak melakukan registrasi ulang? yang terjadi adalah akan dilakukan pemblokiran secara bertahap, maksudnya? kalau tidak salah pemblokiran akan dimulai dengan tidak bisa menerima panggilan masuk dan sms kemudian tidak bisa melakukan panggilan keluar dan kirim sms serta akhirnya tidak bisa digunakan untuk akses internet.

Bagaimana Cara Daftar dan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel?
Catatan : daftar kartu Simpati ini bisa dilakukan pakai e-ktp maupun ktp lama asalkan datanya sama dengan kartu keluarga.

Caranya cukup mudah, yang perlu kamu siapkan adalah kartu keluarga karena disitu tertera nomor induk kependudukan (no e-ktp) dan nomor kartu keluarga. Ingat formatnya berdasarkan penjelasan Telkomsel hanya no ktp & kk bukan nama ibu kandung, dan berikut adalah cara untuk daftar maupun registrasi ulang kartu Simpati atau As.

#1 – Pelanggan Dengan Kartu Perdana Baru

Untuk pelanggan baru atau yang menggunakan perdana simpati baru bisa datang ke Grapari atau melakukan pendaftaran sendiri dengan caraketik REG[spasi]NIK#NO KK lalu kirim ke nomor 4444.

Setelah registrasi dilakukan tunggu maksimal 1×24 jam untuk mendapat balasan dan nomor baru bisa aktif / digunakan.

#2 – Pelanggan Dengan Nomor Lama

Sedangkan untuk pelanggan atau nomor Telkomsel lama maka caranya adalah ketik sms dengan formatULANG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke #3 Registrasi Ulang Kartu Simpati Online

Pilihan ketiga bagi yang tidak ingin repot mengetik sms ke nomor 4444 maka cara untuk daftar ulang kartu simpati, As, maupun Loop adalah melalui situs resmi Telkomsel dengan cara sebagai berikut.

1. Buka halaman/ulang
2. Kemudian isi form dengan nomor handphone, nik (no ktp) dan nomor kartu keluarga.
3. Selanjutnya klik pada tulisan Dapatkan Password.
4. Cek sms masuk ke nomor Simpati/As/Simpati Loop yang akan registrasi ulang kemudian masukan kodenya pada kolom Password.
5. Terakhir klik tombol Kirim.
6. Jika pendaftaran berhasil maka kita akan mendapat sms pemberitahuan dari nomor Jika pendaftaran ulang nomor Simpati berhasil / data yang kita kirim sesuai dengan data dari disdukcapil maka kita akan mendapat balasan yang isinya berupa data kita seperti nama, alamat dan tanggal lahir sesuai dengan data dari kartu keluarga dan ktp.

> Selamat, proses registrasi ulang kartu prabayar Anda telah berhasil. Cek kupon Anda di *123#
NAMA : R………………………
ALAMAT : JL Melati, BOGOR, JAWA BARAT
TGL LAHIR : 20XX-XX-XX

Namun jika gagal maka akan ada balasan juga yang isinya memberitahukan apa kesalahannya, misalnya salah menginput no kartu keluarga dan sebagainya.

Tapi jika yang salah format penulisan misalnya tidak pakai REG atau ULANG maka balasan sms yang akan didapat biasanya seperti ini:

> Maaf, saat ini permintaan anda tidak dapat diproses, Silahkan hubungi call center 188 untuk informasi lebih lanjut.

Demikianlah info mengenai cara daftar dan registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel agar bisa tervalidasi sesusai dengan data kependudukan menggunakan nomor induk kependudukan (KTP) dan kartu keluarga, semoga bermanfaat dan segera daftar ulang agar nomor kita tidak terblokir walau memang batas waktunya masih lama yaitu tanggal 28 Februari 2018. Baca juga : Mengatasi lupa NIK nomor Telkomsel.