Cara Cek Dan Mendapatkan Bantuan Modal UMKM Pemerintah

Sudah tahukah Anda jika pemerintah tengah mengagetkan untuk memberi bantuan kepada UMKM usaha mikro. Bantuan ini bisa dijadikan tambahan untuk modal.

Pemerintah berharap dengan adanya bantuan ini dapat membangun kembali perekonomian khususnya dari UMKM. Namun, seperti apa cara menerima dana ini? Mari simak bersama penuturannya di bawah ini!

Apa itu Bantuan UMKM?
Bantuan UMKM diberikan melalui BLT atau Bantuan Langsung Tunai UMKM, yang merupakan program bantuan dari pemerintah untuk pelaku usaha UMKM. Besaran bantuan ini adalah Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha.

Tujuan bantuan ini sendiri adalah menambah modal para pelaku usaha agar mampu bertahan di masa pandemi. Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp15,36 Triliun. Bantuan ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku UMKM di Indonesia yang telah memenuhi syarat.

Selain untuk membantu UMKM yang sudah ada untuk bertahan, menurut BPS bantuan ini juga mendorong adanya pelaku usaha baru sebanyak 760 ribu orang serta menambah pembukaan lowongan pekerjaan baru bagi 4,5 juta orang. Tentu bantuan ini menjadi angin segar bagi Anda yang ingin memulai bisnis tanpa modal.

Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan Modal?
Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan dana bantuan, mereka haruslah memenuhi syarat sebagai berikut ini:

1. Merupakan warga negara Indonesia
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri serta pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima KUR

Bantuan ini juga berlaku bagi pelaku usaha yang tahun sebelumnya sudah menerima BPUM.

Setelah memenuhi syarat, nantinya Anda sebagai calon penerima dana bantuan UMKM harus mengisi data berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga
3. Nama lengkap
4. Alamat sesuai KTP dan usaha
5. Jenis kelamin
6. Tanggal lahir
7. Bidang usaha
8. Nomor telepon
9. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Lalu, setelah data tersebut lengkap, bantuan UMKM akan disalurkan melalui bank milik BUMN atau BUMD serta POS Indonesia.

Jika Anda belum memiliki nomor rekening di bank tempat pencairan dana bantuan, tenang saja saat pencairan Anda juga akan dibantu untuk membuat rekening.

Bila ternyata alamat alamat domisili dan alamat usaha Anda berbeda, Anda bisa menyesuaikannya dengan mengajukan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan SKU.

Bagaimana Cara Cek Bantuan UMKM
Jika Anda ingin tahu apakah usaha UMKM Anda adalah salah satu yang dinyatakan berhak mendapatkan bantuan UMKM, Anda bisa mengeceknya secara online, berikut ini langkah-langkahnya:

1. Buka situs eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik “Proses Inquiry”
5. Tunggu beberapa saat lalu akan muncul pemberitahuan apakah usaha Anda termasuk salah satu yang menerima bantuan apa tidak

Jika ternyata iya, tentu Anda harus segera memproses dan mengisi segala data yang dibutuhkan.

Itulah dia penjabaran mengenai dana bantuan usaha UMKM agar bisa menambah modal dan bisa terus berkembang.

Selain modal, yang menentukan kesuksesan suatu usaha tentu saja karyawan. Jika Anda ingin menemukan karyawan terbaik dengan mudah dan gratis, Anda bisa memasang lowongan di KitaLulus. Memasang lowongan di KitaLulus sangat mudah dan prosesnya cepat, hanya 3 hari Anda sudah bisa mendapatkan kandidat terbaik yang akan langsung menghubungi Anda melalui WhatsApp. Untuk pemasangan iklan lowongan Anda juga tidak dipungut biaya. Menarik bukan? Mari daftarkan bisnis Anda sekarang!