TATA CARA WUDHU YANG BENAR SESUAI SUNNAH

Tata Cara Wudhu yang BenarTata Cara Wudhu – Wudhu termasuk syarat sahnya shalat. Menyempurnakan wudhu mempunyai keutamaan yang sangat besar. Sempurnanya wudhu dinilai dari kesesuaian dengan tata cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sengaja meninggalkan wudhu ketika shalat menjadikan seseorang berdosa.

Sebelum membahas tata cara wudhu yang benar sesuai sunnah, sebelumnya kita harus mengetaui syarat-syarat wudhu. Berikut ini kami ringkas tentang syarat wudhu.

Syarat-syarat Wudhu
Setiap ibadah mempunyai syarat. Begitupun Wudhu juga mempunyai syarat-syarat yang harus dipenuhi. Yaitu Islam, berakal, tamyyiz, niat, menggunakan air yang suci, menghilangkan apa yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit seperti tanah, cat, atau yang lainnya.(silahkan lihat ar-Raudul Murbi’: 189, al-Mulakhos al-Fiqhy: 1/41)

Tata cara wudhuTata Cara Wudhu yang Benar
Kami yakin para pembaca bersemangat dalam mengejar keutamaan wudhu yang sempurna sesuai sunnah. Oleh karena itu kami sajikan Tata Cara Wudhu yang benar sesuai sunnah untuk Anda.

Berikut urutan tata cara wudhu yang benar sesuai sunnah.

Yaitu berniat di dalam hatinya bukan dilafazkan, karena tidak ada contoh dari Rasulullah bahwa niat wudhu dilafazkan. Berniat untuk menghilangkan hadats atau dalam rangka untuk mendirikan shalat. Hall ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Khaththabradhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallambersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya.” (HR. Bukharino. 1dan Muslimno.1907)

Niat adalah syarat sah wudhu dan mandi (mandi janabah) menurut pendapat yang benar, ini pendapatnya mayoritas ulama dari kalangan shahabat dan tabi’in, dalilnya berdasarkan hadits yang telah disebutkan di atas.

1. Tasmiyah (membacaBasmallah)

Tata cara wudhu berikutnya adalah tasmiyah. Yaitu disyariatkan ketika seseorang hendak berwudhu untuk membaca basmalah, hal ini berdasarkan dalam sebuah hadits, dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ

> “Tidak ada shalat (tidak sah) orang yang shalat tanpa berwudhu dan tidak ada wudhu (tidak sah) wudhunya seseorang yang tidak menyebut nama Allah.” (HR. Abu Dawudno. 101,Ibnu Majjahno. 397, danat-Tirmidzino. 25 Hadits Hasan dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Tentang hukum membaca basmalah sebelum wudhu para ulama berbeda pendapat, dikarenakan perbedaan dalam menentukan shahih dan tidaknya hadits tentang masalah ini.

Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat membaca basmalah ketika berwudhu hukumnya sunnah. Sebagian ulama yang lain berpendapat hukumnya wajib dan sebagian yang lain berpendapat bukan sunnah. Wallahu a’lam bish shawwab.

Adapun kami cenderung kepada pendapat jumhur yang mengatakan hukumnya sunnah membaca tasmiyah (باسم الله) ketika berwudhu. Dalilnya adalah dari hadits diatas yang menunjukkan wajibnya dan hal itu dipalingkan oleh sebuah ayat. Allah Ta’aala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى المَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

> “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak berdiri mengerjakan shalat, basuhlah wajah-wajah kalian, kemudian tangan-tangan kalian sampai siku, kemudian usaplah kepala-kepala kalian, kemudian basuhlah kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki.”(al-Maidah:6)

Allah tidak menyebutkan pada ayat ini membaca tasmiyah (باسم الله) ketika berwudhu. Begitu juga pada hadits-hadits yang menerangkan tentang wudhunya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak disebutkan membaca tasmiyah (باسم الله) ini menunjukkan hukumnya adalah sunnah.

Berkata Ibnu Qudamahrahimahullah:

وإن صح ذلك فيحمل على تأكيد الاستحباب ونفي الكمال بدونها

> “Jika shahih (hadits) itu maka dibawa kemakna atas penekanan sunnahnya dan peniadaan kesempurnaan tanpanya.”(Mugni:1/85)

Basmalah dibaca setelah ia berniat untuk berwudhu dan sebelum melakukan seluruhnya. Yang dibaca adalah (باسم الله) sesuai dengan hadits. Wallahu a’lam.

1. Membasuh kedua telapak tangan.

Tata cara berwudhu yang ketiga adalah membasuk kedua telapak tangan sebanyak tiga kali hal ini berdasarkan banyak hadits, di antaranya,

عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا وَقَالَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

> Dari Humran –bekas budaknya Utsman bin Affan- beliau pernah melihat Utsman meminta air untuk wudhu, lalu beliau (Utsman) menuangkan airke kedua telapak tangannya dari wadah tersebut maka dibasuhlah (dicuci) sebanyak tiga kali, beliau lantas mencelupkan tangan kanannya ke dalam air tersebut kemudian berkumur-kumur, istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dan istinsyar (mengeluarkannya).

Kemudian beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali, kemudian membasuh tangannya sampai sikunya sebanyak tiga kali, kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasuh (mencuci) setiap kakinya sebanyak tiga kali.Kemudian beliau berkata :“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu seperti wudhuku ini dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : ‘Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat tidak berkata-kata di jiwanya (khusyu’), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.’”(HR. Bukharino. 159dan Muslimno. 423)

Terkadang dilakukan sebanyak dua kali atau satu kali.

Disyariatkan untuk menyela-nyela jari jemari tangan dan kaki ketika berwudhu, hal ini berdasarkan pada sebuah hadits dimana

أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

> “Sempurnakanlah dalam berwudhu, sela-selalah jari jemari, bersungguh-sungguh dalam beristinsyak (memasukkan air kedalam hidung dengan tarikan nafas –ed) kecuali dalam keadaan berpuasa.”(HR. Ashabus Sunan,dan sanadnya shahih. Hadits ini tercantum pada shahihul musnad Syaikh Muqbil rahimahullah no 1096).

1. Madmadhah, Istinsyaq dan istinsyar

Madmadhah adalah berkumur-kumur. Istinsyaq adalah memasukkan air ke dalam hidung dengan menghirupnya. Istinsyar adalah mengeluarkan air dari hidung.

Dalil tentang hal ini:

Yang diriwayatkan oleh Humran tentang praktek wudhu Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallamyang dilakukan oleh Utsman bin Affan sampai pada

ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ

> “…..Beliau lantas mencelupkan tangan kanannya ke dalam air tersebut kemudian berkumur-kumur, istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dan istinsyar (mengeluarkannya)…”(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits yang lainRasulullahshallallahu ‘alaihi wasallambersabda,

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْعَلْ فِي أَنْفِهِ ماء ثُمَّ لِيَنْثُرْ

> “Jika salah seorang dari kalian berwudhu maka hendaknya dia menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya.”(HR. Bukhari dan Muslimdari Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhu)

Berkumur-kumur, istinsyaq dan istinsyar dilakukan terkadang sebanyak tiga kali atau dua kali atau satu kali.

Tata cara wudhu yang benar dalam membasuh wajah adalah membasuh dimulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala menuju ke bagian bawah kumis dan jenggot sampai pangkal kedua telinga, hingga mengenai persendian yaitu bagian wajah yang terletak antara jengot dan telinga.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’aala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ

> “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak berdiri mengerjakan shalat, basuhlah wajah-wajah kalian…” (Al Maidah: 6)

Dan dalam banyak hadits diantaranya hadits yang diriwayatkan dari Humran maula (bekas budaknya) Utsman bahwa Utsman meminta air wudhu lalu menyebutkan sifat wudhu Nabishallallahu alaihi wasallam “… (sampai pada)

ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا

> Kemudian mencuci wajahnya sebanyak tiga kali..”(HR. Bukhari dan Muslim)

1. Membasuh kedua tangan sampai ke siku.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى المَرَافِقِ

> “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak berdiri mengerjakan shalat, basuhlah wajah-wajah kalian, kemudian tangan-tangan kalian sampai siku, ”(Al Maidah: 6)

Dan (إلى)pada ayat inibermakna (مع) bersama, maka wajib untuk memasukkan siku dalam penyucian kedua tangan.

Tentang tata cara wudhu keenam yaitu membasuh kedua tangan sampai siku terdapat pada sebuah hadits yang diriwayatkan dari Humran Maula (bekas budaknya) Utsman. Beliau menuturkan bahwa Utsman meminta air wudhu lalu mempratekkan sifat wudhu Nabi shallallahu alaihi wasallam“… (sampai pada)

وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا

> mencuci kedua tangannya sampai kesiku sebanyak tiga kali…”(HR. BukharidanMuslim)

Membasuh tangan sampai siku dilakukan terkadang sebanyak tiga kali atau dua kali atau satu kali.

1. Mengusap kepala seluruhnya termasuk telinga

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’aala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى المَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ

> “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak berdiri mengerjakan shalat, basuhlah wajah-wajah kalian, kemudian tangan-tangan kalian sampai siku, kemudian usaplah kepala-kepala kalian…”(al-Maidah: 6)

Tata cara wudhu ini telah dicontohkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Humran Maula (bekas budaknya) Utsman bahwa Utsman meminta air wudhu kemudian berwudhu“… (sampai pada)

ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ

> …kemudian mengusap kepalanya”(HR. BukharidanMuslim)

Tata cara wudhu dengan mengusap kepala yaitu mengusap kepala dengan kedua tangan dari depan menuju ke belakang sampai ke tengkuk kemudian mengembalikannya ke tempat awal.

Kemudian memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga dan ibu jari di belakang daun telinga (bagian luar) dan digerakkan dari bawah daun telinga sampai ke atas.

Tentang hal ini sebagaimana hadits-hadits yang telah lalu penyebutannya yang menjelaskan tentang tata cara wudhu Rasulullah dan sebuah hadits dari Abdullah bin Amr, beliau menuturkan tentang sifat wudhu Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam:

ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّاحَتَيْنِ فِى أُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ عَلَى ظَاهِرِ أُذُنَيْهِ

> “… Kemudian beliau mengusap kepala beliau lalu memasukkan kedua jari telunjuk beliau ke dalam telinga dan mengusap bagian luar telinga dengan kedua ibu jari tangan beliau.”(HR. Abu Dawudno 135,An-Nasa’ino 140,Ibnu Majjahno 422 dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

1. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki

Berdasarkan Firman Allah Ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى المَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

> “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki…”(Qs. Al Maidah : 6)

Dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Utsman di dalam shahih Bukhari dan Muslim :

ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا

> “…kemudian mencuci kedua kakinya sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Membasuh kedua kaki sampai mata kaki hukumnya wajib. Dalilnya hadits sangat banyak. Dan berdasarkan hadits Ibnu Umar, beliau berkata, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallambersabda:

وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ

> “Celakalah tumit-tumit (yang tidak terkena basuhan air wudhu -ed) dari api neraka.”(HR. Bukharino 161danMuslimno 241)

1. At-Tartiib dalam tata cara wudhu

Tata cara wudhu dilakukan dengan membasuh anggota wudhu satu demi satu dengan urutan yang sebagaimana Allah dan rasul-Nya perintahkan. Hal ini berdasarkan dalil ayat dan hadits yang menjelaskan tentang sifat wudhu. Dan juga berdasarkan hadits :

أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ

> “Mulailah dengan apa yang Allah mulai dengannya.”(HR. MuslimNo. 1118)

Begitulah pembahasan tata cara wudhu yang benar sesuai sunnah beserta dalil-dalilnya. Tentunya para pembaca sangat ingin mengikuti sunnah dalam berwudhu agar mendapatkan keutamaan wudhu yang begitu besar. Semoga artikel ini dapat membantu mecapai keutamaan itu.

Tata Cara Wudhu