Pembahasan Lengkap Pemerintah Desa Menurut Para Ahli Dan Contoh Tesis Pemerintah Desa

Gambaran dari Pemerintah Desa
Pemerintahan Desa

Pemerintahan Desa dan Pemerintah Desa, kedua kalimat ini menggunakan kata “Desa” sebagai objek kalimat. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 kedua kalimat di atas dapat kita artikan sebagai berikut :

1. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.

Dari pengertian di atas kita simpulkan bahwa yang termasuk Pemerintah Desa yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa (Sekretaris Desa, Kaur, Kepala Dusun)

Badan Permusayawaratan Desa juga termasuk unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Maka Pemerintahan Desa = Pemerintah Desa + BPD

Tugas Pokok Pemerintahan Desa
Pemerintah desa adalah unsur penyelenggara desa, pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa. Pemerintah desa mempunyai tugas pokok :

1. Melaksanakan urusan rumah tangga desa, urusan pemerintahan umum, pembangunan dan pembinaan masyarakat.
2. Menjalankan tugas pembantuan dari pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

Landasan pemikiran pengaturan pemerintahan desa
Landasan pemikiran pengaturan pemerintahan desa adalah sebagai berikut:

Keanekaragaman

Bahwa istilah desa dapat disesuaikan dengan asal usul dan kondisi sosial bidaya setempat, seperti nagari, negeri, kampung, pekan, lembang, pemusungan, hutan, bori atau marga. Penyelenggaraan pemerintah desa menghormati sistem nilai yang berlaku dalam adat istiadat dan budaya masyarakat setempat, namun harus tetap mengindahkan sistem nilai bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Partisipasi

Penyelenggaraan pemerintah desa harus mampu mewujudkan peran aktif masyarakat, agar masyarakat mersa meliki dan turut bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa.

Otonomi Asli

Memiliki makna bahwa kewenanagan pemerintah desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat didasarkan pada hak asal usul dan nilai nilai sosial budaya yang ada pada masyarakat setempat, namun harus diselenggarakan dalam prospektif administrasi modern.

Demokratisasi

Penyelenggaraan pemerintah desa harus mengakomodasi aspirasi masyarakat yang diartikulasi dan diagresi melalui Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah desa.

Pemberdayaan Masyarakat

Penyelenggaraan pemerintah desa diabdikan untuk meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

Teori-teori dari Gambar Model Teori Pemerintah Desa
Hak pemerintahan desa
Adapun hak pemerintah desa antara lain:

1. Menyelenggarakan rumah tangganya sendiri; dan
2. Melaksanakan peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Wewenang pemerintahan desa
Adapun wewenang pemerintahan desa antara lain:

1. Menyelenggarakan musyawarah desa untuk membicarakan masalah-masalah penting yang menyangkut pemerintahan desa dan kehidupan masyarakat desanya;
2. Melakukan pungutan dari penduduk desa berupa iuran atau sumbangan untuk keperluan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat yang bersangkutan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
3. Menggerakkan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan.

Kewajiban pemerintahan desa
Adapun kewajiban pemerintah desa yaitu :

1. Menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di desa yang bersangkutan;
2. Menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa;
3. Melakukan tugas-tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah;
4. Menjamin dan mengusahakan keamanan, ketentraman, dan kesejahteraan warga desanya; dan
5. Memelihara tanah kas desa, usaha desa dan kekayaan desa lainnya yang menjadi milik desa untuk tetap berdaya guna dan berhasil.

Contoh Tesis yang membahas tentang Pemerintah Desa
Contoh Tesis 1 : Analisis Kemampuan Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Margolembo Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan pemerintah desa di desa Margeolembo, Kecamatan Mangkutana dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Untuk melihat kemampuan pemerintah desa dalam pengelolaan ADD maka penulis merujuk pada pengelolaan yaitu mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, serta dokumen dan arsip dengan menggunakan teknik analisis data dengan teknik kualitatif.

Hasil penelitian menunjukan bahwa kemampuan pemerintah desa di margolembo, kecamatan mangkutana sebenarnya dari segi aspek kemampuan dalam administrative itu sudah membaik dari tahun ketahun, tetapi dari segi penentuan program kerja dalam penggunaan ADD itu masih minim. Permasalahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni; (1) Masyarakat Desa Margolembo telah mempercayai pihak pemerintah desa dalam segala urusan permerintah desa, dan (2) Pengawasan oleh tim pengawas belum maksimal, (3) Kurangnya sumber daya manusia di kantor desa margolembo juga merupakan factor utama tidak maksimalnya kinerja aparat desa dalam bidang pengelolaan ADD.

Contoh Tesis 2 : Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Studi Pemerintahan Desa Majannang Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa)
Jenis penelitian menggunakan tipe penelitian kualitatif dengan analisi deskriptif. Sumber data yang diperoleh yaitu data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara dan melalui kajian literatur pustaka. Teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisa secara kualitatif yang selanjutnya disajikan secara deskriptif. Adapun kerangka konseptual dan teoritis yang penulis gunakan yaitu teori implementasi kebijakan , teori otonomi daerah dan teori good governance.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dalam hal ini pada Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah desa pada penerapan dan faktor-faktor terbitnya UU No.6 Tahun 2014 ada 10 prinsip yang harus diterapkan, empat diantaranya yaitu 1. Pengawasan 2. Daya Tanggap 3. Transparansi 4. Partisipasi. Penerapan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tersebut salah satu peningkatan yang berubah Di desa Majannang terjadi keserasian laju pembangunan di Desa Majannang dalam hal ini membawa dampak positif terhadap perkembangan di desa majannang dan sumber daya manusia yang Pada umumnya daerah memiliki sumber daya alam yang cukup memadai dan bahkan sangat potensial serta keterlibatan lembaga sangat ikut berperan dalam peningkatan sumber daya manusia dimana dalam penyelenggaraan pemerintah desa akan berjalan efektif. Selain itu, Faktor-faktor yang mendukung penerapan UU No.6 tahun 2014 di desa majannang diantaranya 1. Kondisi lingkungan; 2. SDM aparatur; 3. Masyarakat

Contoh Tesis 3 : Peran Kepala Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Batu Balai Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian adalah untuk mengetahui peran Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa Batu Balai Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur difokuskan pada peran Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hasil penelitian menunjukan Peran Kepala Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Batu Balai Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur sudah berjalan dengan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari penyelenggaraan administrasi yang trasparan serta tertata dengan rapi dalam penyusunan arsip dan dokumntasi kegiatan maupun pelayanan pegawai kantor sudah sesuai dengan yang diinnginkan, pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik dilihat dari kegiatan gotong-royong dan memfasilitasi Ibu-ibu PKK dalam kegiatan menjahit dengan adanya bantuan mesin jahit serta melakukan penyusunan kegiatan pembangunan telah melibatkan masyarakat bukan hanya melibatkan lembaga ataupun tokoh-tokoh yang ada di masyarakat secara ekonomi kurang mampu untuk terlibat dalam kegiatan perencanaan pembangunan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa sudah berjalan dengan dengan baik dilihat dari adanya perhatian dari Kepala Desa kepada masyarakat dibidang pertanian dan perkebunan dengan mendatangkan tenaga PPL agar petani mendapat pengetahuan baru serta mempraktekkan guna hasil pertanian dan perkebunanan.

Contoh Tesis 4 : Analisis Pelaksanaan Pembangunan Desa Di Desa Teluk Lecah Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis
Kebijakan pengembangan Otonomi Desa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan umum pembangunan Kabupaten atau Kota, Provinsi dan Nasional yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan. Penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perumusan Masalah dalam penelitian ini adalah yang pertama: bagaimana pelaksanaan pembangunan desa di Desa Teluk Lecah Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, yang kedua: apa faktor penghambat pelaksananaan pembangunan desa di Desa Teluk Lecah Kecamatan Rupat. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembangunan desa di desa teluk lecah, dan untuk mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Jumlah populasi dan sampel pada penelitian ini adalah berjumlah 88 orang. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan penyebaran angket (Kuisioner). Sedangkan jenis dan sumber data adalah data primer dan data sekunder. Untuk menganalisa data dalam penelitian ini peneliti melakukan pendekatan secara deskriptif kualitatif berdasarkan data yang diperoleh yaitu data sekunder dan data primer berupa hasil observasi,wawancara dan penyebaran angket (kuisioner). Setelah dilakukan analisa maka disimpulkan bahwa pelaksanaan pembangunan desa dalam keranggka otonomi desa di desa teluk lecah kecamatan rupat tidak baik. Berdasarkan observasi dan dari analisa data penulis melalui penyebaran angket dan wawancara maka dapat diketahui bahwa faktor penghambat pelaksanaan pembangunan desa di desa teluk lecah kecamatan rupar kabupaten bengkalis adalah, kurangnya anggaran yang didapatkan,kurangnya partisipasi masyarakat,kurangnya sarana dan prasarana, dan terbatasnya Sumber Daya Manusia yang berkualitas.

Contoh Tesis 5 : Perbandingan Pemerintahan Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Luwu Ditinjau Dari Perspektif Otonomi Daerah
Adapun metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah dengan mengumpulkan langsung data dari sumbernya, wawancara (interview) dan pengamatan (observation) sebagai data primer (primary data), serta mengumpulkan data sekunder (secondary data) dengan telaah pustaka (library research), pengumpulan intisari dari dokumen, buku, jurnal, majalah, surat kabar, dan sumber yang berasal dari media elektornik atau laporan-laporan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, dimana teknik analisa data yang dipakai adalah analisis deskriptif, yang dalam hal ini penulis mengambarkan dan menjelaskan permasalahan sesuai dengan fakta yang terjadi melalui sejumlah faktor yang relevan dengan penelitian ini, lalu ditarik sebuah kesimpulan. Berdasarkan analisa terhadap data-data yang diperoleh oleh penulis selama penelitian, maka hasil yang didapatkan adalah antara lain : Pertama, kelengkapan perangkat pemerintahan di tingkat Desa lebih lengkap dari perangkat pemerintahan di tingkat Kelurahan. Dimana di Desa terdapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi chek and balance, yakni : Legislasi, budgeting dan controling terhadap jalannya pemerintahan. Sedangkan Pemerintahan di Kelurahan tidak memiliki lembaga sebagaimana BPD. Selain itu, pada Pemerintahan kelurahan terjadi beberapa kekosongan jabatan struktural karena Lurah tidak berwenang menunjuk dan mengangkat perangkat pemerintahannya, berbeda dengan Kepala Desa yang berwenang mengangkat Perangkat Pemerintahannya. Kedua, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pada pemerintahan Desa terhambat oleh kualitas sumber daya manusia aparat pemerintahannya dan minimnya anggaran operasional penyelenggaraan pemerintahan. Sedangkan penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan terhambat oleh aparat pemerintahan yang tidak lengkap (jabatan struktural yang masih kosong), serta belum adanya satupun urusan pemerintahan Kabupaten Luwu yang dilimpahkan kepada pemerintahan Kelurahan, sehingga pemerintahan Kelurahan cenderung hanya memberikan pelayanan administratif daripada menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat.

Contoh Tesis 6 : Kewenangan Pemerintah Desa Dalam Rangka Memajukan Perekonomian Masyarakat Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Kesimpulan penelitian yang diperoleh antara lain adalah, Pertama, Kewenangan Pemerintahan Desa dalam Lembaga Perekonomian Masyarakat Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak disebutkan secara tegas namun diatur dalam ketentuan pelaksananya yaitu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam hal ini kewenangan pemerintahan desa adalah sebagai organ pembina dan penasehat dalam BUMDesa, karena pendirian BUM Desa sebagaimana dimaksud terpisah dari organisasi Pemerintahan Desa. Organ Penasihat BUM Desa sebagaimana dimaksud mempunyai tugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada pelaksana operasional dalam menjalankan kegiatan pengurusan dan pengelolaan usaha Desa. Penasihat dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud mempunyai kewenangan meminta penjelasan pelaksana operasional mengenai pengurusan dan pengelolaan usaha Desa. Kedua, Pemerintah desa dan masyarakat desa memiliki peran strategis dalam pengembangan BUMDes demi kepentingan pemberdayaan ekonomi rakyat, sebagai suatu usaha ekonomi kerakyatan, BUMDes tidak serta merta menjelma menjadi sebuah badan usaha ekonomis yang menguntungkan, justru bila tidak dikelola secara baik, malah dapat merugikan atau setidaknya memberikan masalah baru bagi masyarakat. Disinilah terletak point penting yang perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes, sebab tidak semua elemen jajaran pemerintahan dan masyarakat desa mengenal dan memiliki jiwa kewirausahaan yang baik dan benar. Dengan pengelolaan BUMDes yang baik, berperan dalam pengembangan perekonomian desa.

Contoh Tesis 7 : Kesiapan Pemerintah Desa Dalam Melaksanakan Undang-Undang Nomor 6 TAHUN 2014 tentang Desa (Studi Implementasi Dana Desa di Desa Sidorejo Kebonsari Kabupaten Madiun)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan pengelolaan Dana Desa baik dalam pengadminitrasian dan pelaksanaannya yang dialami oleh Pemerintah Desa, Dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2004 tentang Desa pada tanggal 15 Januari 2014, membawa harapan-harapan baru bagi kehidupan kemasyarakatan dan pemerintahan yang ada di desa. Dengan pemberlakuan undang-undang ini desa akan menerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang besarnya cukup fantastis dan bervariasi. Fantastis karena nilai nya mendekati angka satu milyar rupiah per desa ( bahkan bisa lebih) yang bervariasi sesuai dengan kondisi desa. Nilai yang berlipat jika dibandingkan dengan dana ADD yang selama ini diterima oleh desa yang berkisar di angka puluhan sampai dengan ratusan juta rupiah. Disisi lain, harapan-harapan tersebut meninggalkan rasa cemas terhadap pelaksanaannya. Kekhawatiran

terbesar ialah tentang kemapuan pengelolaan dan pertangungjawaban pemanfaatan dana APBDesa dengan segala keterbatasan Sumber Daya Perangkat Desa yang ada.

Berdasarkan permasalahan diatas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan Pemerintahan desa Sidorejo dalam melaksanakan UU. No. 6 tahun 2014 dan pelaksanaan dari diberlakukannya Undang-undang tersebut. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif naratif yang bersifat menggambarkan, menguraikan suatu hal apa adanya sesuai dengan kondisi penelitian yang ada.

Contoh Tesis 8 : Otonomi Desa Sebagai Upaya Pendemokrasian di Desa (Studi Kasus Terhadap Badan Perwakilan Desa Perajin Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin)
Hasil Penelitian menunjukkan: (1) Kebijakan otonomi desa sebagaimana yang tertuang dalam UU No.22 tahun 1999 merupakan peluang untuk mengembangkan demokrasi di desa, karena adanya perubahan struktur kekuasaan dan pemisahan kekuasaan kepala desa selaku penyelenggara pemerintah desa dengan BPD sebagai lembaga legislatif di desa. Hal itu sejalan dengan Lapera (2001:37-40), (2) Proses pembentukan BPD berjalan cukup demokratis,berlangsung Luber dan tanpa campur tangan pemerintah desa atau kecamatan, (3) Ketidaksiapan Pemerintah Desa menerima perubahan terutama dalam hal pelaksanaan fungsi BPD, khususnya sebagai lembaga pengawas Pemerintah Desa dan pembuat peraturan desa. Dengan demikian terlihat bahwa peranan Pemerintah Desa khususnya Kepala Desa sangat penting dalam pengembangan demokrasi di desa melalui BPD. Terutama pengertian dan kesadarannya terhadap kedudukan BPD yang merupakan mitra sejajar dari Pemerintah Desa, dan fungsi BPD.

Contoh Tesis 9 : Analisis Tata Kelola Pemerintahan Desa Perspektif Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Studi di Desa Songgom Jaya Kecamatan Cikande Kabupaten Serang)
Berdasarkan hasil penelitian, penerapan tata kelola Pemerintahan Desa Songgom Jaya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Hambatan penerapan tata kelola Pemerintahan Desa yaitu kurangnya penerapan hukum dalam Pemerintahan Desa Songgom Jaya, dan masalah pendanaan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan Desa. Upaya untuk mengatasi hambatan tata kelola Pemerintahan Desa Songgom Jaya dengan peningkatan kapasitas Perangkat Desa melalui pendidikan dan pelatihan, dan pembentukan kerjasama dengan baik antar Desa.

Contoh Tesis 10 : Tata Kelola Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Rahutbosi Onan Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara
Dana desa merupakan sumber dana desa yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten/kota dan digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Tata Kelola Pemerintahan Desa

Dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Rahutbosi Onan Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara. Subjek penelitian dalam penelitian ini ada 7 orang yaitu: kepala desa, bendahara desa, kepala urusan pemerintahan, kepala urusan pembangunan, kepala urusan umum, kepala dusun, dan satu orang dari Badan Permusyawaratan Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif maka data yang dikumpulkan harus lengkap yaitu dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dengan cara observasi dan wawancara. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung yaitu dokumentasi peneliti dan arsip penting di pemerintahan desa. Adapun hasil dalam penelitian ini, Tahun 2015 pembangunan yang telah berhasil dilaksanakan oleh pemerintah desa Rahutbosi Onan, yaitu pembangunan sarana prasarana desa yaitu pembangunan saluran drainase sepanjang 114 Meter dan pembangunan perkerasan jalan Sihappa sepanjang 475 Meter. Dalam pembangunan sarana dan prasarana ini masyarakat belum mendapatkan hasil yang memuaskan dimana luas pembangunan saluran drainase dan perkerasan telford tidak sesuai yang diharapkan masyarakat yaitu pembangunan saluran drainase yang seharusnya dibangun sepanjang 200 Meter tetapi realisasinya hanya 114 Meter dan perbaikan jalan Sihappa yang seharusnya 1400 Meter, realisasinya hanya 475 Meter. Alasan target pembangunan saluran drainase dan perkerasan jalan sihappa belum tercapai karena dana yang datang ke desa belum cukup untuk membuat saluran drainase sepanjang 200 Meter tersebut. Peningkatan pembangunan pada bidang kesehatan yaitu pembangunan Puskesdes belum berhasil dibangun oleh pemerintah desa karena dana desa tidak mencukupi. Pada bidang pendidikan pemerintah desa telah mendirikan PAUD tetapi gedung yang digunakan merupakan hasil renovasi dari gedung sekolah SD Negeri yang ada di desa tersebut. Pada pembangunan penyuluhan pertanian pemerintah desa telah membentuk kelompok tani, tetapi kelompok tani ini tidak bisa berjalan dengan baik karena kurangnya kesadaran dari setiap anggota kelompok tani dalam meningkatkan ahsil pertaniannya dan kurangnya pengawasan dari pemerintah desa.