Panduan Tata Cara Wudhu Praktis

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Risalah berikut akan menerangkan bagaimana tata cara wudhu sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Panduan berikut begitu mudah karena disertai dengan gambar. Semoga bemanfaat.

Pertama:

Jika seorang muslim hendak berwudhu, terlebih dahulu ia berniat dalam hatinya.

Kedua:

Mengucapkan ‘bismillah’ karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ

“Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah”.[1] Namun jika lupa, maka tidak ada kewajiban apa-apa.

Ketiga:

Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.

Keempat:

Berkumur-kumur lalu mengeluarkannya dan dilanjutkan dengan memasukkan (menghirup air dalam hidung (istinsyaq). Lalu mengeluarkan air dari hidung (istintsar). Hendaklah sungguh-sungguh menghirup air ke dalam hidung kecuali jika dalam keadaan berpuasa.

Catatan: Berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung dilakukan melalui satu cidukan, tidak mengambil air untuk mulut sendiri dan hidung sendiri. Demikianlah praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kelima:

Mencuci wajah. Batasan wajah adalah tempat tumbuhnya rambut kepala hingga dau dan dari telinga hingga telinga. Begitu pula rambut yang ada pada wajah, tetap dicuci meskipun tidak lebat, termasuk pula menyela-nyela jenggot.

Keenam:

Mencuci kedua tangan hingga siku, karena Allah Ta’ala berfirman,

وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ

“Dan basuhlah tanganmu sampai dengan siku” (QS. Al Maidah: 6).

Ketujuh:

Mengusap kepala disertai telinga sekali. Mengusap kepala dimulai dari depan, kemudian diusap ke belakang sampai ke tengkuk, lalu dibalikkan ke depan. Kemudian dilanjutkan dengan mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa dari mengusap kepala.

Kedelapan:

Mencuci kedua kaki disertai mata kaki. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)

Kesembilan:

Membaca do’a setelah berwudhu:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.[2] Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alnii minal mutathohhiriin.[3] Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik[4]. [Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci. Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji kepadaMu. Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu]

Sunnah-Sunnah Wudhu
1. Bersiwak.
2. Mencuci tangan tiga kali di awal wudhu.
3. Berkumur-kumur tiga kali.
4. Memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya (istintsar) tiga kali.
5. Memasukkan air dalam hidung dengan tangan kanan dan mengeluarkannya dengan tangan kiri.
6. Menyela-nyela jenggot.
7. Menyela-nyela jari jemari.
8. Mencuci atau membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali-tiga kali, kecuali ketika mengusap kepala dilanjutkan telinga cukup sekali sebagaimana terdapat dalam banyak riwayat yang menerangkan hal ini.
9. Memulai mencuci yang kanan kemudian yang kiri.
10. Menggosok-gosok anggota wudhu.
11. Mengusap setiap anggota wudhu secara muwalah, tidak ada selang waktu yang lama.
12. Mengusap telinga dengan cara jari telunjuk mengusap bagian dalam dan jari jempol mengusap bagian luarnya.
13. Hemat dan sederhana dalam menggunakan air.
14. Berdo’a setelah wudhu. Dan perlu diingat bahwa tidak ada do’a khusus yang dibaca ketika membasuh setiap anggota wudhu.
15. Melaksanakan shalat dua raka’at setelah wudhu.

Risalah di atas hanyalah versi ringkas. Versi lengkap dengan disertai dalil, insya Allah akan disajikan dalam bentuk buku yang moga bisa segera diterbitkan melalui Pustaka Muslim.

Wallahu waliyyut taufiq.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Referensi:

Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq.

Hisnul Muslim, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni.

Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik.

/rasael/wadoo/index.htm

@ Sabic Lab KSU, Riyadh KSA

17 Dzulhijjah 1432 H

Baca Juga:

[1] HR. Abu Daud no. 102, Tirmidzi no. 5, Ibnu Majah no. 397, dan Ahmad 3: 41.

[2] HR. Muslim no. 234

[3] HR. At-Tirmidzi no. 55. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[4] HR. An-Nasai dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah, halaman 173 dan lihat Irwa’ul Ghalil, 1: 135 dan 2: 94