Mandi Wajib Dan Sunnah Serta Tata Caranya

Mathla’ulanwar,-Mandi wajib atau disebut juga mandi junub adalah mandi yang diwajibkan dalam syariat Islam bagi setiap orang yang berhadast besar.

Hadats besar (juga hadats kecil) harus diangkat atau dihilangkan dari tubuh seseorang agar orang tersebut sah melakukan ibadah tertentu (seperti shalat, tawaf, dll).

Mandi wajib tidak sama seperti mandi biasa. Mandi wajib memiliki tata cara, rukun, syarat dan berbagai hal lainnya yang harus dipenuhi agar mandi tersebut menjadi sah dan hadats besar kita terangkat.

Agar lebih mudah, tulisan ini akan kami bagi menjadi beberapa sub bab. Silakan Anda lihat di daftar isi pada bagian atas. Pilih sub bab atau tema yang ingin Anda pelajari lebih dulu

Harapan kami setelah Anda membaca artikel ini, Anda akan lebih memahami mengenai tata cara mandi wajib secara utuh.

Hal ini sangat penting untuk diketahui karena bisa dikatakan hampir seluruh manusia pasti pernah dan akan mengalami keadaan yang mewajibkan dia melakukan mandi wajib. Namun sangat disayangkan jika tata cara yang dia lakukan tidak sesuai sehingga mandi yang dia lakukan tidak sah.

Apa jadinya jika mandi wajib kita tidak sah?

Shalat kita tidak sah! Dan ibadah-ibadah lain yang mewajibkan badan untuk suci juga tidak sah!

Misal seseorang berjunub, otomatis orang tersebut harus mandi. Namun mandi wajib yang dia lakukan tidak sesuai dengan tata cara yang diajarkan syariat. Maka seumpama dia melakukan shalat, maka shalatnya menjadi tidak sah karena badannya masih berhadats besar. Bayangkan jika selama bertahun-tahun orang tersebut mandi dengan cara yang salah, maka sepanjang tahun juga shalatnya tidak sah!

Oleh karena itu, mari kita bahas satu per satu apa saja yang harus Anda ketahui terkait mandi wajib.

Definisi Mandi Wajib
Dalam Bahasa Arab mandi wajib disebut juga الْغُسْل (ghusl). Ghusl sendiri secara etimologi berarti (السيلان) atau mengalirkan. Sementara secara bahasa, ghusl adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan niat tertentu.

Dasar Hukum Diwajibkan Mandi Wajib
Tentunya ada dasar hukum (dalil) yang mendasari wajibnya mandi junub ini. Berikut beberapa di antaranya:

1. Al Maidah: 6
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Artinya: “Dan jika kamu junub Maka mandilah..”

2. An Nisa: 43
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّىَ تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلاَ جُنُباً إِلاَّ عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىَ تَغْتَسِلُواْ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.

3. Hadits Bukhari
“bahwasanya Nabi Muhammad apabila mandi jinabah ia memulai dengan membasuh kedua tangannya kemudian wudhu seperti wudhu untuk shalat lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air kemudian menyisirkannya ke pangkal rambut kemudian mengalirkan air ke kepalanya tiga cawukan dengan kedua tangannya kemudian meratakan air pada seluruh kulit badannya.

Tiga dalil tersebut cukup mengawakili untuk meyakinkan kita akan kewajiban mandi junub ini.

Hal-hal yang Menyebabkan Wajibnya Mandi
Menurut ulama fiqh ada 6 hal yang menyebabkan menimbulkan hadats besar pada seseorang sehingga dia diharuskan melakukan mandi junub. Keenam hal tersebut adalah:

1. Keluar mani, baik karena bersetubuh, mimpi ataupun sebab yang lain
Keluarnya mani adalah salah satu penyebab harusnya seseorang mandi wajib baik keluar dengan sendirinya (melalui mimpi dan berhubungan suami-istri misalnya) atau keluar dengan disengaja. Perlu diketahui bahwa seorang muslim tidak boleh melakukan onani atau masturbasi, hukumnya HARAM! Namun jika perbuatan tersebut terlanjut dilakukan, segera bertaubat dan dia diwajibkan mandi wajib.

Dan, wajibnya mandi setelah keluarnya mani tidak hanya berlaku pada laki-laki. Perempuan juga keluar mani. Jika itu terjadi, maka dia juga wajib untuk mandi. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW.

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ -وَهِيَ اِمْرَأَةُ أَبِي طَلْحَةَ- قَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنَّ اَللَّهَ لا يَسْتَحِي مِنْ اَلْحَقِّ فَهَلْ عَلَى اَلْمَرْأَةِ اَلْغُسْلُ إِذَا اِحْتَلَمَتْ ؟ قَالَ: نَعَمْ. إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ

Dari Ummi Salamah radhiyallahu anha bahwa Ummu Sulaim istri Abu Thalhah bertanya: “Ya Rasulullah sungguh Allah tidak malu bila terkait dengan kebenaran, apakah wanita wajib mandi bila bermimpi? Rasulullah SAW menjawab: “Ya, bila dia mendapati air mani”. (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Bersetubuh atau melakukan hubungan badan
Dua orang yang melakukan hubungan badan wajib melakukan mandi junub. Kewajiban ini timbul karena masuknya zakar ke dalam farji si wanita. Oleh karena itu, walaupun si laki-laki tidak sampai mengeluarkan mani, dia tetap harus melakukan mandi wajib.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا الْتَقَى الخَتَاناَنِ أَوْ مَسَّ الخِتَانُ الخِتَانَ وَجَبَ

“Bila dua kemaluan bertemu atau bila kemaluan menyentuh kemaluan lainnya maka hal itu mewajibkan mandi janabah”

3. Keluarnya darah haidh
Haidh adalah darah yang keluar dari farji wanita setiap bulannya. Haidh pertama pada wanita menandakan dia sudah baligh dan sudah dikenai beban hukum dalam Islam. Umumnya haidh akan terus ada setiap bulannya hingga usia tertentu. Biasanya di atas 40 tahun wanita tidak lagi haid.

Keluarnya haid ini mewajibkan seseorang untuk mandi. Namun tidak di awal keluar, mandi wajib dilakukan setelah haid benar-benar selesai.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

4. Keluarnya nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan. Umumnya darah nifas akan terus keluar selama 40 hari setelah melahirkan. Paling banyak 60 hari. Seseorang yang keluar darah nifas setelah melahirkan maka dia wajib mandi setelah nifasnya selesai.

5. Melahirkan (wiladah)
Seorang ibu yang melahirkan juga harus melakukan mandi wajib. Mandi wajib di sini adalah karena melahirkan, bukan karena nifas karena bisa saja terjadi seorang wanita melahirkan tanpa keluar nifas.

6. Mati
Yang terakhir adalah orang yang meninggal dunia. Orang yang meninggal dunia wajib dimandikan oleh orang yang masih hidup kecuali orang yang mati syahid.

Itulah 6 hal yang membuat kita wajib melakukan mandi.

Tata cara mandi wajib
Rukun mandi wajib
Bisa dikatakan, ini sub bab yang paling harus Anda pahami. Jika Anda sudah memahami sub bab ini dengan baik, maka mandi wajib menjadi begitu mudah untuk dikerjakan.

Jika saat ini Anda merasa mandi wajib itu susah, ribet, dst, buang dulu mindset itu, mandi wajib itu mudah banget kok.

Rukunnya HANYA seperti ini:

1. Niat (ketika mengalirkan air pertama kali ke tubuh, biasanya kalau penulis pas bayur pertama ke kepala)
2. Meratakan air ke seluruh tubuh dan rambut.

Betul, mandi wajib sesimpel itu!

Namun harus tetap diperhatikan kalau keseluruhan dari kulit dan rambut benar-benar rata terkena air. Termasuk ke bagian luar lubang telinga dan lubang hidung. Namun tidak terlalu memaksakan hingga memasukkan air ke telinga dan hidung, cukup menggunakan jari saja.

Yang perlu diperhatikan juga adalah bagian tubuh yang sulit kena air misal belakang telinga, lipatan belakang lutut, sela-sela jari tangan dan kaki, dll.

Sekali lagi, secara sederhana, jika seseorang sudah melakukan rukun-rukun tersebut, maka mandinya sudah sah. Tidak perlu repot-repot dan terlalu was-was dengan mandi wajib. Biasa saja. Perbedaan mandi wajib dengan mandi biasa secara umum hanya dua hal:

1. Harus ada niat
2. Air yang dialirkan harus mengalir ke seluruh tubuh dan rambut, tidak boleh ada yang terlewat atau tidak kena.

> (Pembahasan di bawah agak sedikit rinci dan mungkin sebagian dari Anda merasa tidak nyaman. Namun kami harus tetap menjelaskan karena ini menyangkut hukum fiqh. Para ulama pun dalam kitab-kitab mereka membahas dengan jelas. Tidak perlu merasa jijik atau bagaimana, sah-nya ibadah kita lebih penting dari perasaan)

Kemudian, jangan lupa meratakan air ke bagian kulit luar dubur. Lubang dubur dan area di sekitarnya termasuk bagian yang harus terkena air. Agar terkena air di area itu, Anda harus jongkok terlebih dahulu lalu ratakan air seperti saat kita istinjak setelah buang air besar. Pastikan air benar-benar terkena ke seluruh area dubur, termasuk di bagian lubang dubur. Ada juga yang berpendapat agar memasukkan sedikit jari ke lubang dubur untuk memastikan semua area telah terkena air.

Syarat-syarat Mandi Wajib
Syarat melakukan mandi wajib hanya satu yaitu menggunakan air yang suci menyucikan. Tidak boleh menggunakan air yang bernajis atau sudah pernah digunakan untuk bersuci. Juga tidak boleh menggunakan air yang suci tapi tidak menyucikan seperti air kopi, air kelapa, dll.

Niat mandi wajib
Bacaan niat untuk melakukan mandi wajib berbeda-beda sesuai dengan sebab-sebab mandi wajib yang sudah disebutkan di atas.

Namun, berniat seperti “aku niat mandi wajib untuk mengangkat hadats besar fardhu karena Allah” saja ketika pertama kali mengalirkan air sudah cukup dan sudah sah.

Niat tersebut juga cukup diqashadkan (dihadirkan) dalam hati, tidak harus diucapkan.
Jika ingin lebih sempurna, maka niat-niat tersebut bisa dijabarkan seperti ini:
1. Bacaan niat karena keluar mani

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْجِنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar junub karena Allah SWT.

2. Bacaan niat karena haidl:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْحَيْضِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar haidl karena Allah SWT.

3. Bacaan niat kerena nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ النِّفَاسِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar nifas karena Allah SWT.

4. Hadas besar kerna melahirkan (wiladah)

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْوِلَادَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar melahirkan karena Allah SWT.

Beberapa Sunnah dalam Mandi Wajib
Mandi wajib sudah sah jika sudah memenuhi syarat dan rukun seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Namun akan lebih sempurna jika ditambah dengan sunnah-sunnah yang lain.

Berikut tata cara atau teknis pelaksaan mandi wajib atau mandi junub berdasarkan pemaparan oleh Imam Nawawi.

* Dimulai denganbasmalahdan niat mandi wajib.

* Mencuci kedua telapan tangan sebanyak tiga kali.

* Selanjutnya adalah mencuci kemaluan dari najis (jika ada, misal setelah kencing). Jika mandi wajib dilakukan setelah BAB, maka disunnahkan juga untuk memastikan najis karena BAB sudah benar-benar hilang. Bagi perempuan, juga disunnahkan untuk membersihkan najis berupa sisa haid dan nifas yang masih ada. Lebih baik lagi jika diberikan sesuatu yang harum atau wangi.

* Berwudhu seperti wudhu hendak melakukan shalat. Ada sedikit perbedaan di antara para ulama, apakah membasuh kakinya didahulukan atau diakhirkan setelah selesai mandi.

* Mengambil air lalu meggosokkan ke sela-sela rambut hingga mengenai kulit kepala dan jenggot (bagi yang ada) dengan menggunakan jari-jari tangan. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada bagian kulit dan rambut yang tidak terkena air. Apalagi jika rambut Anda panjang dan lebat. Demikian juga bagi laki-laki yang memiliki jenggot yang tebal dan panjang.

* Kemudian membasuh kepala tiga kali, agar dipastikan bahwa semua rambut dan kulit kepala terkena air.

* Lalu meratakan air keseluruh tubuh sambil menggosokkan tangan ke semua badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan, tiga kali.

* Pindah dari tempat berdiri, lalau kemudian membasuh kedua kaki. Karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air.

Mandi-mandi sunnnah
Yang kita bahas di atas adalah mandi wajib. Jadi tentang mandi wajib kita anggap sudah selesai.

Dalam Islam, kita juga disunnahkan mandi di saat-saat tertentu. Pelaksaan atau tata cara melakukan mandi ini sama seperti mandi wajib yang telah kita bahas di atas.

Ada 16 macam mandi sunnah yaitu:

1. Mandi di hari jumat
2. Mandi untuk shalat idul fithri dan idul adha
3. Mandi sebelum melaksanakan shalat sunnah istisqa
4. Mandi sebelum melaksanakan shalat sunnah gerhana matahari
5. Mandi sebelum melaksanakan shalat sunnah gerhana bulan
6. Mandi setelah memandikan mayit
7. Seorang muallah, yang baru masuk Islam, juga disunnahkan mandi
8. Orang yang gila atau epilepsi lalu sembuh, maka dia disunnahkan mandi
9. Mandi ketika akan melakukan ihram
10. Mandi ketika akan masuk Kota Makkah
11. Mandi ketika akan wuquf di Arafah
12. Mandi ketika melakukan mabit di Muzdalifah
13. Mandi ketika akan melempat jumrah
14. Mandi sebelum melakukan tawaf
15. Mandi sebelum melakukan sai
16. Mandi sebelum masuk Kota Madinah

Penutup
Itulah beberapa hal yang perlu kita ketahui mengenai mandi wajib. Kami berharap Anda sudah memahami hal ini dengan sangat baik sehingga setiap mandi wajib yang Anda lakukan sah dan mampu menghilangkan hadats besar Anda.

Cukup disayangkan jika selama ini ternyata kita salah dalam melaksanakan mandi wajib sehingga ibadah-ibadah kita (seperti shalat) tidak sah dan tidak diterima oleh Allah SWT.

Kami tentu memiliki keterbatasan ilmu sehingga sangat berharap masukan dan koreksi.

3,642 total views, 4 views today

mandi junub mandi sunah Mandi wajib niat mandi rukun mandi tata cara mandi