Cara Unreg Kartu XL Dan Nomor AXIS Yang Sudah Diregistrasi

Cara Unreg Kartu XL Dan Nomor SIM Card Axis Yang Sudah Diregistrasi 2022 – Operator seluler menghadirkan fitur unregistrasi yang berfungsi untuk membatalkan kartu prabayar pelanggan setia dari XL dan Axis yang telah melakukan pendaftaran. Seperti yang diketahui masyarakat jika regulasi dari pendaftaran kartu hanya memperbolehkan pelanggannya menggunakan satu data dari nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK untuk digunakan 3 kartu SIM saja.

Nah, jadi jika Anda ingin berganti nomor telepon lagi maka harus melakukan unregistrasi terhadap satu kartu yang telah terdaftar sebelumnya menggunakan cara unreg kartu XL dan Axis yang sudah diregristrasi.

Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Rudianto yang berkaitan dengan pembatasan pendaftaran ulang dari kartu prabayar XL dan Axis untuk masyarakat yang mempunyai bisnis sehingga menggunakan lebih dari 3 nomor harus didaftarkan ke gerai resmi milik operator XL dan Axis agar teregistrasi secara jelas.

Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa merasa nyaman dalam melakukan komunikasi, pasalnya sering sekali terjadi penipuan dengan berbagai modus melalui SMS atau telepon atau berbagai promosi sehingga mengganggu privasi dari pemilik nomor telepon seluler lainnya. Sehingga membatasi penggunaan data satu NIK dan KK untuk mendaftarkan 3 nomor akan membuat masyarakat lebih nyaman dalam berkomunikasi.

Berdasarkan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah tersebut, untuk semua pelanggan yang mendaftarkan 3 nomor selulernya dan ingin menambah dengan nomor baru lagi harus rela untuk mengunreg salah satu nomor yang dimiliki sebelumnya terlebih dahulu.

Beberapa operator yang mempunyai fitur unreg ini adalah Telkomsel, Tri, Indosat, Smartfren dan XL Axiata maupun Axis menggunakan fasilitas dari fitur ini untuk bisa pelanggan manfaatkan melalui website maupun seluler mereka. Namun tahapan unreg untuk setiap operator seluler mempunyai perbedaan masing – masing.

Cara Unreg Kartu XL Yang Sudah Diregistrasi
Untuk Anda pengguna kartu prabayar XL bisa menggunakan beberapa cara berikut untuk melakukan unregistrasi terhadap nomor yang ingin di unreg melalui menu USSD dan juga SMS, antara lain:

1. Unreg Kartu XL via USSD / Dial
Pengguna XL yang memilih mengunregistrasi menggunakan menu USSD maka silahkan menghubungi *123*4444#, namun pelanggan perlu memastikan terlebih dahulu nomor XL yang dipilih untuk di unregistrasi.

* Buka menu dial atau telepon
* Ketik *123*4444#
* Kemudian, akan tampil pop-up. Anda akan melihat informasi nomor kartu XL dan NIK yang diregistrasi
* Jika Anda memilih opsi nomor “1” maka Anda akan masuk ke menu Cek Nomor.

2. Unreg Kartu XL via SMS
Cara kedua untutk unreg nomor kartu sim card XL yang bisa pelanggan pilih untuk lakukan ialah menggunakan SMS dengan cara berikut :

* Buka aplikasi SMS
* Pada menu SMS, ketik UNREG#Nomor HP XL#.
* Contoh UNREG# #.
* Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator XL.

Cara Unreg Kartu Axis Yang Sudah Diregistrasi
Berikutnya adalah cara unreg untuk pengguna kartu prabayar Axis yang telah melakukan registrasi. Caranya sama dengan kartu prabayar XL, antara lain:

1. Unreg Kartu AXIS via SMS
Cara pertama untuk membatalkan registrasi kartu prabayar Axis bisa melalui SMS dengan cara berikut ini :

* Buka aplikasi SMS
* Pada menu SMS, ketik UNREG#Nomor HP AXIS#.
* Contoh UNREG# #.
* Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator AXIS.

Nah, itulah cara unreg kartu XL dan Axis yang sudah registrasi. Selain menggunakan cara – cara diatas, pelanggan dari kartu prabayar XL dan Axis dan operator lainnya bisa melakukan proses unreg atau membatalkan pendaftaran bisa dilakukan oleh pelanggan juga dengan mendatangi gerai resmi dari operator bersangkutan dengan membawa KTP dan KK yang digunakan untuk unregistrasi.

Sementara itu, batas paling akhir untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar yang jatuh pada tanggal 30 April 2018 lalu akan membuat nomor SIM kartu prabayar Anda yang belum juga melakukan registrasi ulang hingga batas akhir tersebut akan segera diblokir total.

Menurut penjelasan Kemenkominfo bahwa pemblokiran keseluruhan tersebut akan dilaksanakan per tanggal 1 Mei 2018 di tahun lalu. Yang dimaksud dengan pemblokiran total atau keseluruhan disini ialah pemblokiran terhadap telepon dan SMS masuk dan juga keluar serta pelanggan tidak akan bisa menikmati kemudahan dalam mengakses internet.

Meskipun demikian, pemerintah tetap berupaya yang terbaik dalam memberikan kesempatan terhadap pelanggannya agar bisa melakukan registrasi ulang. Namun perlu diingat bahwa satu pelanggan tidak boleh mempunyai lebih dari 3 nomor selulernya jadi gunakanlah cara unreg kartu XL dan Axis yang sudah registrasi untuk memudahkan aktivitas Anda.