Cara Registrasi Kartu Telkomsel SMS Kode UMB Website

Sejak dikeluarkan kebijakan mendaftarkan nomor telpon seluler, tidak sedikit calon pelanggan Telkomsel kerap kebingungan saat hendak mendaftar. Padahal cara registrasi kartu Telkomsel sangatlah mudah.

Telkomsel yang merupakan kepanjangan dari PT Telekomunikasi Seluler ini memberikan beberapa pilihan cara registrasi kartu Telkomsel untuk memudahkan pelanggan. Sebab, saat ini registrasi kartu prabayar menjadi kewajiban setiap pelanggan operator seluler.

Tepatnya, sejak Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan Peraturan Menkominfo yang mewajibkan tiap pelanggan operator seluler melakukan registrasi sebelum dapat menggunakan kartu SIM atau nomor baru pada 31 Oktober 2017.

Mengacu aturan tersebut, pelanggan tidak akan dapat menggunakan layanan telekomunikasi dari telepon seluler tersebut tanpa melakukan registrasi. Karenanya, pastikan meregistrasi kartu Telkomsel kamu setelah melakukan pembelian.

Untuk diketahui, Telkomsel mempunyai tiga jenis kartu SIM yakni kartu AS, LOOP dan SimPATI untuk pelanggan prabayar.

Proses registrasi semua kartu SIM produk Telkomsel tersebut tidak berbeda, cukup dilakukan dengan mendaftarkan data identitas valid yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kamu perlu menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor kartu keluarga (KK).

Setelah itu, kamu bisa memilih cara registrasi kartu Telkomsel dengan pilihan yang menurutmu paling mudah. Sepulsa merangkum cara registrasi kartu Telkomsel sebagai berikut:

1. Cara Registrasi Registrasi Kartu Telkomsel melalui SMS
Cara registrasi kartu Telkomsel melalui pilihan ini sangat mudah dilakukan.

* Kamu hanya perlu membuka menu aplikasi pesan di telepon seluler
* Ketik pesan dengan format REG (spasi) NIK#nomor KK#
* Lalu kirim ke nomor * Contoh REG # # lalu kirim
* Tunggu sampai kamu menerima pesan yang menyatakan proses registrasi kartu Telkomsel berhasil.
* Jika pesan yang kamu dapat menyatakan proses registrasi kartu Telkomsel kamu tidak dapat diproses, lakukan registrasi kembali beberapa saat kemudian.
* Atau jika pesan yang kamu terima mengatakan ada kesalahan di nomor identitas kependudukan, maka cek nomor NIK dan KK yang sudah kamu masukkan, apakah ada kemungkinan salah.

Jika di atas adalah cara registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan baru, maka pelanggan lama Telkomsel juga bisa melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel.

Caranya hanya berbeda di format pesan. Ketik Ulang(spasi)NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444. Tunggu konfirmasi SMS yang menyatakan proses registrasi berhasil

2. Cara Registrasi Kartu Telkomsel melalui Kode UMB
Pilihan cara registrasi kartu Telkomsel bisa kamu lakukan melalui kode USSD menu browser (UMB) di aplikasi telpon. Kamu cukup menekan *444# lalu pilih ikon panggil ????.

Beberapa saat, akan ada tampilan pop up informasi layanan registasi Telkomsel, berisi pilihan: 1. registrasi 2. cek status registrasi 3. UNREG.

Pilih dan ketik angka 1 lalu pilih ikon send. Lalu kamu akan diminta memasukan nomor NIK dan nomor KK. Pastikan kamu memastikan nomor identitas kependudukan secara valid agar proses registrasi kartu Telkomsel berhasil.

3. Cara Registrasi Kartu Telkomsel melalui Website
Cara registrasi kartu Telkomsel melalui website ini bisa jadi pilihan kamu untuk mendaftarkan nomor telepon Telkomsel. Langkahnya, kamu bisa mengakses website resmi Telkomsel /registrasiprabayar. Untuk cara ini pastikan kamu terhubung jaringan internet untuk memudahkan proses registrasi.

Selain tiga cara di atas, kamu juga mempunyai pilihan melakukan cara registrasi kartu Telkomsel, melalui call center 188, melalui GraPARI Telkomsel dan terakhir melalui Asisten Virtual Telkomsel di Line, Facebook, dan Telegram.

Pilihan mendatangi gerai-gerai Telkomsel bisa kamu lakukan jika cara registrasi kartu Telkomsel melalui cara di atas, kamu menemui kendala. Akan ada petugas yang akan membantu kamu dalam melakukan proses registrasi kartu Telkomsel.

Namun, yang perlu diperhatikan pelanggan perlu membawa persyaratan untuk proses registrasi. Persyaratan itu ialah nomor identitas kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit dan juga nomor kartu keluarga (KK) juga 16 digit.

Kewajiban registrasi pengguna operator dengan jumlah pelanggan terbesar di Indonesia ini berlaku bagi seluruh pengguna baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing (WNA)

Namun, untuk pengguna Telkomsel yang merupakan WNA, proses registrasi bisa dilakukan dengan mendatangi gerai resmi Telkomsel dengan membawa persyaratan. Persyaratan berupa identitas diri seperti paspor/KITAS/KITAP. Petugas, nantinya akan membantu mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Lantas, bagaimana jika ada calon pelanggan maupun pelanggan lama yang belum memiliki KTP elektronik, namun ingin melakukan registrasi. Proses registrasi tetap menggunakan NIK yang informasinya terdapat dalam kartu keluarga.

Namun, jika pelanggan belum terdaftar atau memiliki KK, maka tidak dapat melakukan registrasi.

Manfaat Registrasi Kartu Telkomsel
Dalam situs resminya, Telkomsel yang memiliki sinyal jangkauan paling luas di Indonesia itu menyebut jika registrasi kartu Telkomsel memiliki banyak manfaat bagi pelanggannya. Pertama, karena registrasi akan memberi jaminan perlindungan kepada pengguna jasa layanan telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan, seperti penipuan, informasi spamming, kejahatan siber dan lainnya.

Seperti diketahui, semakin berkembang pesatnya teknologi, membuat modus kejahatan berbasis digital juga semakin beragam. Melalui registrasi ini, masyarakat diharapkan bisa nyaman dalam menggunakan layanan telekomunikasi operator seluler.

Selain itu, kemudahan yang didapat dari pengguna setelah melakukan registrasi kartu Telkomsel adalah pelanggan dapat memanfaatkan layanan yang berkaitan dengan digital seperti transaksi online dan tunai.

Bahkan, data pelanggan juga dapat dipakai untuk kepentingan keuangan atau penyaluran dana, maupun bantuan pemerintah.

Karena itu, mulai sekarang tidak perlu ragu melakukan registrasi kartu Telkomsel kamu. Karena, selain sebagai persyaratan utama menggunakan layanan telekomunikasi, registrasi kartu Telkomsel juga mempunyai banyak keuntungan untuk kamu dalam berkomunikasi.

Cara registrasi kartu Telkomsel yang sudah Sepulsa ulas di atas, semoga bisa membantu kamu dalam proses registrasi ya.

Beli Pulsa Simpati Artikel Seru buat kamu
Beli kebutuhan mu disini yah
Masukan Nomor Handphonemu disini
Beli Masukan Nomor Handphonemu disini
Beli Masukan Nomor Pelangganmu disini
Beli Masukan Nomor PDAMmu disini
Beli Masukan Nomor Handphonemu disini
Beli Masukan Nomor BPJSmu disini
Beli