Cara Mudah Daftar ShopeeFood Driver Dan Merchant

KOMPAS.com – ShopeeFood mulai membuka kesempatan bagi driver dan merchant untuk mendaftar dengan mudah. Anda dapat melakukan pendaftaran melalui ponsel saja.

Melansir laman resmi Shopee, ada beberapa syarat untuk mendaftar menjadi mitra ShopeeFood driver atau merchant.

Berikut ini syarat dan cara daftar menjadi driver Shopee Food:

* KTP dengan ketentuan: Berstatus aktif.
* Wajib Warga Negara Indonesia (WNI).
* Berusia tahun pada saat pendaftaran.
* SIM C berstatus aktif.
* STNK dengan tahun pembuatan kendaraan minimal tahun 2012.
* SKCK (dapat menyusul jika belum ada).
* Buku Tabungan Bank dengan ketentuan: Salah satu dari rekening BNI, BRI, BCA, atau Mandiri.
* Nama pemilik rekening harus sesuai dengan KTP yang terdaftar.
* Alamat email aktif.
* No. handphone aktif.

Cara mendaftar ShopeeFood driver
Baca juga: Cara Daftar Merchant ShopeeFood dan Syarat-syaratnya

Isi formulir pendaftaran di bawah ini dengan benar:

* Formulir untuk daerah Jakarta: bit.ly/PendaftaranMitraDriverShopeeFood
* Formulir untuk daerah Bodetabek: bit.ly/DaftarMitraDriverShopeeBodetabek
* Formulir untuk daerah di luar Jabodetabek: bit.ly/DaftarMitraDriverShopeeFoodIndonesia

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari tim Shopee Food paling lambat satu bulan setelah pengisian formulir.

Tim Shopeefood akan menghubungi mitra pengemudi melalui nomor handphone via WhatsApp atau e-mail yang terdaftar untuk proses berikutnya.

Tidak hanya ShopeeFood driver, Anda juga bisa mendaftar sebagai ShopeeFood merchant.

Cara mendaftar ShopeeFood merchant juga cukup mudah. Cukup mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Cara Daftar Merchant Shopee Food
Proses Pendaftaran

Isi data pada formulir pendaftaran secara benar

Tim ShopeeFood akan menghubungi merchant melalui telepon atau email yang didaftarkan

Siapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

Untuk usaha perorangan yang dipersiapkan adalah:

* KTP / KITAS
* SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
* NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
* Foto buku tabungan.

Untuk badan usaha yang diperlukan adalah:

Baca juga: Cara Daftar Driver dan Merchant Shopee Food

* KTP / KITAS
* SIUP / TDUP (Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
* NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
* TDP / NIB (Tanda Daftar Perusahaan / Nomor Induk Berusaha)
* Surat Keterangan Domisili (jika berlokasi di Jakarta)
* Akta Pendirian NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
* Foto Buku Tabungan.

Tim ShopeeFood akan mengirimkan formulir kelengkapan dokumen beserta Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada merchant.

Lengkapi seluruh dokumen dan kirimkan kembali kepada tim ShopeeFood melalui email (dalam bentuk softcopy) dan ke kantor (dalam bentuk hardcopy).

Jika dokumen sudah sesuai dengan persyaratan, tim akan memproses pendaftaran dan akan menghubungi Anda untuk melanjutkan pembuatan akun ShopeeFood merchant.

(Sumber: Kompas.com Penulis Akhdi Martin Pratama | Editor Akhdi Martin Pratama)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.