Cara Mengecek Registrasi Kartu

Dapat dikatakan bahwa cara mengecek registrasi kartu sangatlah mudah. Kemudahan ini didapatkan berkat bantuan teknologi yang kian hari kian canggih saja. Kecanggihan teknologi ini memungkinkan siapa saja, termasuk Anda untuk melakukan cek kartu yang sudah diregistrasi hanya dengan menggunakan ponsel.

Mengapa Harus Ada Registrasi Kartu?
Kementerian Komunikasi, Informasi, dan Telekomunikasi melalui aturan-aturan yang dibuatnya memang mengharuskan siapa saja yang menggunakan ponsel untuk melakukan registrasi terhadap kartu SIM yang dimilikinya. Pembuatan aturan semacam ini bukanlah tanpa alasan, mengingat makin banyaknya pengguna ponsel pada saat ini, maka aturan pun berhak untuk ditegakkan.

Pihak pemerintah mewajibkan para pengguna ponsel untuk melakukan registrasi kartu SIM dengan berbagai macam tujuan. Di antara tujuan tersebut adalah untuk menghindari hal-hal buruk yang tidak diinginkan, termasuk di dalamnya adalah tindakan penipuan, pencemaran nama baik, bahkan praktik terorisme, baik kecil-kecilan maupun dalam skala besar.

Agaknya, tujuan ini tidaklah berlebihan karena penggunaan ponsel memungkinkan setiap orang untuk menyembunyikan dirinya. Dengan kata lain, komunikasi menggunakan ponsel tidak harus saling bertemu, sehingga kemungkinan adanya penipuan sangat bisa terjadi. Oleh karena itu, untuk menghindari penipuan, pemerintah mewajibkan setiap pengguna ponsel untuk melakukan registrasi kartu SIM yang ada di ponselnya.

Dalam sejarahnya, pemerintah pernah membatasi penggunaan kartu SIM. Pada waktu itu, setiap pengguna ponsel hanya boleh mendaftarkan kartu SIM maksimal sampai tiga kali.
Untuk itu, bagi Anda, yang hendak mengetahui seperti apakah sebenarnya ciri-ciri kartu SIM yang sudah terdaftar, maka silahkan simak penjelasan berikut ini.

Kartu SIM yang Sudah Terdaftar
Anda dapat mengetahui apakah kartu yang Anda miliki sudah terdaftar atau belum ketika sudah tidak ada lagi banjir SMS dari nomor 4444. Pada dasarnya, ketika kartu yang Anda miliki sudah sukses registrasi, maka ponsel Anda tidak akan dibombardir oleh pesan-pesan berupa SMS yang berasal dari 4444.

Yang perlu dicatat di sini bahwa ketika ponsel Anda masih dibanjiri oleh SMS dari nomor tersebut, maka dapat dipastikan bahwa proses registrasi kartu SIM Anda mengalami masalah. Yang jelas, ketika Anda melakukan registrasi kartu, ada hal yang masih salah, sehingga pihak 4444 akan senantiasa mengirimi Anda SMS guna memperbaiki kesalahan yang Anda lakukan saat proses registrasi.

Sebagai penjelasan, bahwa nomor 4444 merupakan nomor yang dimiliki oleh jaringan internal para operator kartu yang ada di seluruh Indonesia. Dengan kata lain, mau kartu apapun yang Anda registrasi, kalau masih ada kesalahan dalam proses registrasi kartu SIM, maka Anda akan dikirimi SMS oleh nomor tersebut karena memang nomor itulah yang telah menjadi kesepakatan di antara para operator kartu.

Berbagai Cara Mengecek Registrasi Kartu
Ada banyak cara mengecek registrasi kartu yang bisa Anda lakukan. Pada umumnya, orang-orang akan menggunakan layanan USSD atau dengan menghubungi nomor yang telah menjadi tujuan cek registrasi kartu dari masing-masing operator. Memang cara inilah yang paling mudah dan paling banyak dilakukan oleh orang-orang.

Akan tetapi, selain melalui layanan USSD, Anda juga bisa mengecek registrasi kartu Anda melalui SMS dengan nomor tujuan sesuai kesepakatan masing-masing operator. Di samping itu, para operator sebenarnya telah memudahkan para pengguna kartunya kalau ingin mengecek registrasi kartu. Selain USSD dan SMS, Anda juga bisa mengecek registrasi kartu Anda melalui laman resmi dari masing-masing operator.

Namun, apabila Anda terkendala jaringan, masih ada satu cara lagi, yakni dengan mengunjungi gerai operator secara langsung untuk melakukan pengecekan registrasi secara manual.

Cara Cek Registrasi Kartu Sesuai Operator
Untuk mengecek registrasi kartu, pada dasarnya ada banyak cara. Namun, cara-cara tersebut juga sejatinya disesuaikan dengan masing-masing operator. Berikut akan dijelaskan rinciannya:

1. Telkomsel
Bisa melakukan langsung melalui aplikasi telepon yaitu :

1. Tekan nomor *444#
2. Ketikkan angka 2 ⇒ Kirimkan
3. Masukkan nomor KTP
4. Kirimkan
5. Secara otomatis nanti akan ada sms

* Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi di /cek-prepaid.
* Selain itu, Anda juga bisa menggunakan layanan call center di .

2. Indosat
Bisa melalui SMS dengan format: INFO#NIK,

atau format: INFO#MSISDN. Kemudian kirim ke 4444.

Bisa juga melalui

* *123*4444#
* Pilih Cek Status
* Ketikkan angka 2
* Kirimkan

3. XL
Bisa melalui USSD di *123*4444#

4. TRI
1. Buka aplikasi telepon
2. Masukan nomor dial *4444#
3. Cek Status Registrasi
4. Ketikkan angka 2
5. Kirimkan
6. Ok
7. Nanti otomatis melalui sms akan ada keterangan

Bisa melalui laman resminya di

5. Smartfren
Bisa melalui website di /check_nik.php

1. Buka browser google chrome
2. Ketikkan cek registrasi smartfren
3. Pilih /check_nik.php
4. Masukkan nomor NIK ktp
5. Masukkan nomor HP
6. Isi jawaban captacha misal 1+2=3
7. Cek Stastu

Baca juga :

Demikianlah beberapa informasi mengenai registrasi kartu dan cara mengecek registrasi kartu sesuai dengan masing-masing operator. Semoga bermanfaat.