Cara Mengaktifkan Kartu XL Yang Terblokir Masa Tenggang

Home > Blog > Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Terblokir / Masa Tenggang

Begini Tips Cara Mengaktifkan Kartu XL yang sudah Terblokir Karena Masa Tenggang yang di Instruksikan oleh Customers Service XL Pusat Jakarta. Ini adalah pengalamanku yang terjadi di saat pandemi wabah virus corona Covid 19 tahun 2020 ini.

Cerita Nomor XL Hangus
Nomor XL yang hangus ini adalah milik istri aku dimana lupa untuk mengisi pulsa karena kesibukan dan terbengkalai. dan 4 hari yang lalu dari postingan ini tayang, aku mencoba untuk melakukan isi ulang pulsa XL istri ku itu karena mumpung ingat dan juga ada waktu.

Biasanya jika aku mengisi pulsa entah pulsa token listrik maupun nomor handphone seperti XL ini aku lakukan melalui marketplace. ada alasan tersendiri sih, karena mumpung ada saldo di akun aku itu. hehe..

Nomor XL Tiba-tiba Terblokir
Saat aku hendak mengisi melalui marketplace tersebut dan semuanya telah di lakukan termasuk pembayarannya, eh gak taunya akun aku di marketplace tersebut ada notification “Pengembalian Dana”. engembalian dana tersebut berasal dari transaksi yang gagal pada saat isi ulang nomor XL istriku itu.

Awalnya aku mengira mungkin ada masalah pada situs marketplace tersebut, tapi dipikir-pikir lagi gak mungkin bermasalah karena notification tersebut langsung masuk ke pemberitahuan di Handphone melalui akunku itu. dan Aku liat Handphone Istriku “Sinyal XL juga masih kuat dan tidak ada tanda silang”. tapi aku mencoba untuk ketik *123# untuk melihat pulsa dan masa aktif kartu ternyata keluar pop up dengan bacaan “Nomor Anda Tidak Terdaftar”. Berarti ini Nomor XL tiba-tiba Terblokir menurutku.

Menghubungi Customer Service XL Pusat
Setelah mengetahui bahwa Nomor XL tiba-tiba hangus atau terblokir, aku langsung mencari tahu kebenarannya dengan cara menghubungi customers service nya XL centre yaitu di panggilan 817. Sebagai informasi, Nomor aku sendiri ini XL Prioritas, dan saat melakukan panggilan ke CS XL center langsung Customer Service nya bilang “Selamat datang di XL Prioritas”.

Mungkin bisa dikatakan salah kamar kali ya, tapi tak pikir lagi ya gak mungkin karena bebas untuk menanyakan apapun tak terbatas pada XL Prioritas atau yang biasa. Nah baru aku menanyakan tentang Nomor XL istriku yang hangus tersebut.

Dan seperti biasa untuk validasi sang Customers Service menanyakan tentang beberapa data yang sama dengan data di sistem XL seperti Ibu kandung, alamat, dll. nah setelah semuanya benar, baru sang Customer Service menanyakan tentang kapan Nomor XL nya tidak bisa digunakan? ya aku jawab “Baru saja, karena aku isi pulang gak masuk dan ada peringatan bahwa Nomor XL tidak terdaftar”.

Cara mengaktifkan Kartu XL yang sudah Terblokir
Setelah sekian menit lamanya, baru sang Customers Service XL bilang bahwa “Nomor Kartu XL Istri aku telah Hangus / Kadaluarsa sehingga otomatis Terblokir”. dan Baru aku menanyakan Gimana Cara Mengaktifkan Kartu XL yang sudah Terblokir mbak..?

Kemudian Customer Service Pusat XL Center memberitahu / instruksi secara singkat, padat dan Jelas mengenai cara mengaktifkan kartu xl yang terblokir karena masa tenggang yaitu dengan beberapa cara berikut ini yaitu: Surat Kuasa, Kartu Tanda Penduduk Asli Istri dan Kartu Tanda Penduduk Asli Aku.

Membawa Surat Kuasa Ke XL Centre
Jika di dalam kasus aku ini kan yang terblokir kartunya milik istri aku, maka syaratnya adalah Membawa Surat Kuasa Ke XL Centre. ya aku langsung membuat surat kuasa dimana isinya adalah “Surat Kuasa Pengaktifan Nomor XL karena alasan tidak bisa keluar ikuti instruksi pemerintah mengenai covid 19”.

Nah di dalam Surat Kuasa tersebut jangan lupa juga untuk menempelkan materai 6000 dan tanda tangan asli istri selaku sang pemberi kuasa serta tanda tangan aku selaku sang penerima kuasa. dengan syarat surat kuasa ini maka termasuk cara mengaktifkan kartu xl yang paling utama.

Namun jika kasusnya adalah Nomor sendiri yang hangus / kadaluarsa / terblokir ya tidak usah membawa surat kuasa. cukup KTP asli dan Kartu Perdana XL serta HP nya. hehe..

Membawa Kartu KTP Asli Sang Pemberi Kuasa
Untuk berikutnya syarat untuk Mengaktifkan Kembali Kartu XL yang dalam masa tenggang adalah Wajib Membawa Kartu KTP ASLI sang Pemberi Kuasa. nah dalam hal ini yaitu “KTP ASLI istriku”. Jika syarat ini tidak dibawa maka harus siap untuk capek kembali lagi untuk ambil dan perjalanan pula. jadi diingat baik-baik ya.

Membawa Kartu KTP Asli Sang Penerima Kuasa
Berhubung yang mengurus pengaktifan kartu XL yang terblokir ini adalah aku selaku penerima kuasa, maka syarat wajibnya juga harus membawa Kartu KTP Asli. Jika tidak ada kartu KTP asli maka sesuai instruksi Customer Service XL Pusat data tidak dapat di proses. ya mungkin XL juga berhati-hati kali ya dalam bekerja.

Membawa Kartu Perdana XL Beserta HP nya
Langkah berikutnya adalah Membawa Kartu Perdana XL yang terblokir Beserta HP nya. pengalamanku tadi kartu Perdana di keluarkan dan ditanya sama admin “Mau ganti kartu perdana baru atau tidak”? aku tanya balik: emang kalo yang lama juga tetap bisa kan ya mba? terus mbaknya jawab: iya tetap bisa pak.. terus aku jawab: ya sudah gak usah diganti baru aja mba, kan tujuannya agar bisa dan aktif aja kan.. hehe..

Nah setelah semuanya telah dibawa dan lengkap maka sudah bisa untuk mengaktifkan kartu xl yang sedang hangus atau terblokir atau kadaluarsa dan masa tenggang. Oops namun jangan lupa juga untuk menyediakan uang tunai atau cash ya.

Biaya Mengaktifkan Kartu XL di XL Center
Ini nih yang wajib kamu ketahui bahwa untuk mengaktifkan kartu XL di XL Center itu juga da biayanya lho alias tidak GRATIS.. lantas berapa biayanya? Murah.. cuma 10 ribu aja.. nah pastikan kamu untuk menyediakan uang tunai 10 ribuan ya, biar enak gak pake kembalian.. hehe..

Setelah melakukan proses pembayaran maka yang paling akhir adalah sang customer service meminta Foto kita memegang seluruh data (Surat Kuasa, KTP Istri, KTP aku) dan langsung deh sama sang CS di Foto.. kasih pose terbaik deh. hehe biar ada pengalamannya..

Dan yang terakhir sang CS meminta untuk mengaktifkan HP untuk melihat keberhasilan proses pengaktifan tersebut. dan alhamdulillah berhasil. saat aku cek *123# langsung deh tertera Pulsa 0 rupiah aktif sampai 1 bulan kedepan. nah, sebagai informasi: Rugi lho jika Nomor XL kita itu sampai hangus atau terblokir. lha.. apa kerugiannya?

Kerugian Jika Nomor XL Terblokir atau Hangus
Tahu nggak kamu bahwa ada Kerugian Jika Nomor XL Terblokir atau Hangus. ya kerugiannya adalah: Capek ngurusnya, Capek antrinya dan untung tadi aku, dan yang paling ngenes adalah Pulsa juga ikutan hangus. nah misal ada 100 rb kemudian masa tenggang dan hangus maka pulsa yang ada tersebut akan hangus dan menjadi 0 rupiah. Jadi begitulah.. sangat penting sekali ini keberadaan masa tenggang. Jadi pastikan ya agar Nomor XL tidak mengalami Hangus dan terblokir kedua kalinya. nah untuk itu aku kasih tips deh jika kamu ingin mengalami tidak hangus lagi kartunya.

Menambah Masa Perpanjangan Masa Tenggang Kartu XL
Sesampainya dirumah, langsung deh aku isi ulang pulsa 125 ribu. karena ada cara untuk Menambah Masa Perpanjangan Masa Tenggang Kartu XL yaitu dengan harga 110 ribu akan otomatis masa tenggang panjang hingga 360 hari atau 1 tahun. ya tidak apa apalah daripada aku harus berurusan dengan kartu xl yang terblokir / hangus / kadaluarsa lagi .. ya kan? hehe..

Gimana caranya? begini caranya: saat pulsa kamu telah diatas 110 ribu maka silahkan kamu ikuti langkahnya berikut ini:

1. Panggil: *123#
2. Pilih: 7 (Info)
3. Pilih: 1 (Info kartu XL ku)
4. Pilih: 7 (Perpanjang masa aktif)
5. Pilih: 5 (Untuk 360 hari)

Sebagai catatan: kamu gak harus memilih yang 360 hari kok.. silahkan disesuaikan dengan yang kamu inginkan ya.. dan itu adalah cara aku dalam memperpanjang masa aktif XL ku selama 1 tahun. Jadi sekarang aku tenang deh.. hehe.. aku bisa melakukan aktifitas seperti ngopi dengan kopi jujur biar makin cengar dalam mengarungi kehidupan sehari-hari.

Demikianlah Artikel Seputar Pengalamnku Hari ini yaitu “Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Terblokir / Masa Tenggang“. Semoga Bermanfaat.