Cara Mandi Wajib Penyebab Bacaan Niat Dan Urutannya

Makassar – Mandi wajib menjadi sesuatu yang harus dilakukan bagi umat Islam untuk membersihkan diri dari hadas besar. Cara mandi wajib juga mempunyai ketentuan khusus berdasarkan syariat Islam.

Dalam Islam, mandi wajib berbeda dengan mandi biasa. Mandi wajib merujuk pada mandi yang harus dilakukan untuk menghilangkan hadas besar. Penyebab umat Islam harus melaksanakan mandi wajib pun terbagi dalam beberapa kondisi.

Penyebab Harus Mandi Wajib
Seperti disampaikan sebelumnya, mandi wajib bertujuan untuk membersihkan diri dari hadas besar. Mandi wajib itu dilakukan apabila terjadi kondisi-kondisi tertentu. Berikut penyebab umat Islam harus mandi wajib:

1. Keluar Mani dengan Syahwat
Ketika seorang muslim atau muslimah mengeluarkan mani yang disertai dengan syahwat, maka wajib hukumnya melakukan cara mandi wajib. Hal ini berlaku baik dalam keadaan sadar maupun tidak.

Sehingga cara mandi wajib juga harus dilakukan oleh seseorang yang bermimpi jima’ dan melihat mani. Ketika bangun, maka ia harus melakukan cara mandi wajib.

2. Bersetubuh
Cara mandi wajib sebuah keharusan bagi pasangan yang telah melakukan hubungan intim tau jima’. Hukum ini berlaku baik mengeluarkan air mani atau pun tidak.

Yang dimaksud dengan bersetubuh ialah apabila bertemu dua khitan (kemaluan lelaki dan perempuan), yaitu dengan memasukkan hasyafah (batasan zakar yang dikhitan) ke dalam faraj.

3. Berhentinya Darah Haid dan Nifas
Saat wanita mengalami haid ataupun nifas maka diharamkan baginya melaksanakan ibadah. Setelah darah haid atau nifas telah berhenti kemudian diperbolehkan melakukan ibadah wajib seperti sholat dan puasa.

Namun, sebelum melakukan ibadah wanita yang telah usai masa haid atau nifasnya diwajibkan melakukan mandi wajib. Hal ini karena haid dan nifas termasuk dalam golongan hadas besar.

4. Ketika Seorang Kafir Masuk Islam
Seseorang yang baru saja masuk islam, maka diharuskan untuk melakukan mandi wajib. Namun, beberapa ulama berpendapat mandi wajib bagi seseorang yang baru masuk Islam adalah sunnah.

Terdapat perbedaan pendapat antar ulama terkait kewajiban melakukan cara mandi wajib bagi seorang kafir yang masuk Islam atau mualaf. Para ulama berbeda pendapat apakah orang kafir yang masuk Islam wajib atau hanya disunnahkan untuk melakukan cara mandi wajib.

Meski begitu, para ulama bersepakat bahwa orang kafir yang masuk Islam disyariatkan untuk mandi. Namun, untuk melakukan cara mandi wajib adanya menjatuhkan hukum sebagai sunnah ada yang menganggapnya kewajiban.

5. Seorang Muslim dan Muslimah Meninggal Dunia
Jika seorang muslim atau muslimah meninggal dunia selain dari mati syahid maka diwajibkan untuk dimandikan. Ini adalah kondisi terakhir yang membuat seseorang wajib mandi.

Namun karena sudah meninggal dunia dan tidak mampu untuk mandi sendiri, maka kewajiban memandikan berada di pundak mereka yang masih hidup. Kewajiban mandi bagi orang Islam yang meninggal dunia dilandaskan pada perkataan Rasulullah SAW saat salah satu putri beliau meninggal dunia, yang artinya: “Mandikanlah dia tiga kali atau lima kali atau lebih dari sana.” (HR Bukhari dan Muslim).

Niat Mandi Wajib
Sebelum melaksanakannya, seorang muslim atau muslimah harus membaca niat mandi wajib. Niat mandi wajib ini disesuaikan dengan penyebab melaksanakan mandi wajib.

Adapun niat mandi wajib setelah haid atau nifas sebagai berikut:

“Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta’ala.

Sementara niat mandi wajib setelah berhubungan intim dilafalkan seperti berikut:

“Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk membersihkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta’ala.

Tata Cara Mandi Wajib
Setelah membaca niat mandi wajib, selanjutnya penting untuk mengetahui tata cara mandi wajib berdasarkan urutannya. Berikut panduan cara mandi wajib yang dikutip dari Ensiklopedi Fiqih Wanita Jilid 1 Karya Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim:

1. Membasuh kedua tangan tiga kali.

2. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri, dan tidak harus memasukkan air ke dalam keamaluan.

3. Berwudhu dengan sempurna seperti akan melakukan sholat. Boleh mengakhirkan membasuh kaki hingga selesai mandi.

4. Mengalirkan air sebanyak tiga kali pada kepala sampai ke akar rambut.

5. Mengguyurkan air ke seluruh badan dimulai dari bagian pinggir sebelah kanan lalu ke sebelah kiri.

Simak Video “Rahasia di Balik Tempe yang Wajib Kamu Tahu!”
[Gambas:Video 20detik]
(asm/alk)